Kejar Potensi Tersangka Lain di Kasus Korupsi Proyek Jalan di Tasikmalaya

Tersangka Lain di Kasus Korupsi Proyek Jalan di Tasikmalaya
5 Tersangka Kasus DUgaan Korupsi Proyek Jalan di Tasikmalaya digiring menuju mobil tahanan, Selasa (24/10/2023)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Potensi adanya tersangka lain pada kasus korupsi proyek jalan menjadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya diminta mengembangkan perkara tersebut dan mengusutnya secara tuntas.

Perkara tersebut saat ini menjadi salah satu perhatian publik di Kota Tasikmalaya. Namun apa yang terekspos dianggap masih mengambang dan belum terpaparkan secara utuh.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Tasikmalaya Wisnu Kurniawan mengaku miris dengan kejadian tersebut. Pasalnya belum lama ini pihaknya mengampanyekan perlawanan terhadap korupsi dan mendorong penegakan hukumnya. “Ternyata ada kasus ini,” ungkapnya kepada Radartasik.id, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:Kalah Gacor! Promosi Judi Online Lebih Gencar Dari Edukasi Pemerintah di TasikmalayaSoal Korupsi Proyek Jalan, Kuasa Hukum 5 Tersangka Bilang Begini

Pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya. Bahkan mendorong agar kasus ini dikembangkan untuk menemukan pelaku-pelaku lainnya. “Karena korupsi itu kan merupakan kejahatan terstruktur, jadi perlu diusut untuk menemukan kemungkinan tersangka lainnya,” katanya.

Kasus ini secara tidak langsung mengingatkan bahwa temuan BPK memang berkorelasi dengan tindak korupsi. Sehingga publik perlu mencermati temuan BPK atas pekerjaan pemerintah termasuk Pemkot Tasikmalaya. “Ini kan pengembangan dari temuan BPK,” ucapnya.aaaaaaaa

Selain itu hal ini juga seharusnya jadi peringatan untuk para pejabat khususnya di Kota Tasikmalaya. Supaya pekerjaan baik proyek jalan maupun bisa dilaksanakan sebagaimana ketentuan. “Dan kita juga mendorong agar kejaksaan bisa mengusut proyek-proyek lainnya,” ujarnya.

Terpisah, aktivis Islam Ustaz Iri Syamsuri menilai bahwa kejaksaan harus memaparkan kasus ini secara jelas. Karena menurutnya masih ada beberapa hal yang juga harus diekspos lebih jelas. “Pertama kerugian negara yang Rp 600 juta itu digunakan untuk apa,” ujarnya.

Selain itu dia khawatir ada pihak lain yang terlibat di luar 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka. Apalagi ini sudah menjadi temuan BPK yang tentunya diketahui oleh Pemkot Tasikmalaya. “Kalau memang masih ada kemungkinan tersangka lain, ya harus dikejar,” katanya.

Ustaz Iri juga mengatakan bahwa pada dasarnya setiap tahun temuan BPK selalu ada. Sehingga perlu ada kejelasan hal yang membedakan temuan pada proyek jalan itu dengan temuan BPK lainnya. “Apa memang ada kekhususan untuk temuan ini, atau semua temuan BPK memang bisa diusut?,” ucapnya.

0 Komentar