Kasus Video Wikwik Pelajar SMP di Kabupaten Tasikmalaya Terbongkar, Petaka Pacar Kedua Tak Mau Diputuskan Akhirnya Video Disebar

Kasus Video Wikwik Pelajar SMP
Polres Tasikmalaya mengekspose pengungkapan kasus video wilwik pelajar SMP di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 21 Juni 2023. (Foto/Robi)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus video wikwik pelajar SMP di Kabupaten Tasikmalaya terbongkar. Petaka pacar kedua tak mau diputuskan akhirnya menyebarkan video.

Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar kasus video wikwik pelajar SMP yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Dua pelaku berhasil diamankan, yakni AMS (18) dan MFS (22) warga Kecamatan Sariwangi dan Leuwisari.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, kasus perbuatan cabul kepada korban di bawah umur sampai direkam dan menyabar sudah terungkap serta pelakunya berhasil diamankan.

Baca Juga:Harga All New Suzuki Grand Vitara Mulai Rp 350 Jutaan Berlimpah Fitur, Berikut Spesifikasi LengkapnyaSoal Kontroversi Wabup Cecep Nurul Yakin, Pengamat Sebut Pemenang Tender Bisa Diatur

Kata dia, waktu kejadiannya pada bulan April 2021 dengan pelakunya yakni dua orang warga Sariwangi dan Leuwisari.

”Kami megungkap kasus ini setelah ada laporan polisi pada tanggal 26 Mei tahun 2023. Keduanya sudah diamankan, saat video viral beberapa wkatu lalu. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sariwnagi dan Leuwisari,” ujarnya saat ekspose di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu 21 Juni 2023.

Pelaku dan Barang Bukti Kasus Video Wikwik Pelajar SMP Diamankan

Kapolres mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa hasil visum, ponsel, gelang rantai, pakaian korban dan flashdisk berisi kasus video wikwik pelajar SMP.

Hasil pendalaman kasus tersebut, kata dia, pencabulan terhadap SNJ (15) sudah dilakukan berulang-ulang.

Kemudian salah satu video tersebut beredar di media sosial atau sengaja disebar oleh salah satu pelaku berinisial AMS (18).

Beredarnya video asusila tersebut karena korban meminta putus dari AMS, sehingga pelaku langsung menyebarkan video tersebut karena tidak mau diputuskan.

Awalnya, SNJ berpacaran dengan MFS. Pada suatu waktu, MFS melakukan pencabulan terhadap korban dengan menyentuh bagian vital korban tanpa persetujuan yang bersangkutan.

Baca Juga:Hati-Hati!!! Jalan Raya Ciawi Dibongkar Total, Ada Perbaikan Cross Drain Jembatan Cidadap Cisayong Kabupaten TasikmalayaNew Daihatsu Sirion 2023, City Car Brlimpah Fitur Lebih Keren dari Honda Brio dan Toyota Agya

Kemudian, perbuatan pelaku tersebut ternyata direkam menggunakan HP tanpa sepengetahuan korban.

Video tersebut digunakan oleh pelaku sebagai alat agar bisa menyetubuhi korban dengan ancaman akan disebar jika tidak mau.

0 Komentar