KAMMI Pertanyakan Penanganan Kasus Eks Kepala Bappelitbangda

aktivis KAMMI mempertanyakan penanganan kasus narkoba eks kepala bappelitbangda. Rangga Jatnika/radartasik.id
aktivis KAMMI mempertanyakan penanganan kasus narkoba eks kepala bappelitbangda. Rangga Jatnika/radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia / KAMMI Tasikmalaya mempertanyakan tindak lanjut Pemkot mengenai pejabat dan pegawai yang menyalahgunakan narkoba.

Sejauh ini, Pemkot belum menetapkan sanksi. Termasuk kepada eks Kepala Bappelitbangda inisial AA. Para aktivis KAMMI menyampaikan hal tersebut dalam audiensi di kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (10/4/2023).

Mereka mempertanyakan serta menuntut ada sikap tegas pemerintah guna mencegah oknum serupa muncul kembali.

Baca Juga:Badan POM Periksa Keamanan Jajanan Takjil di Kota TasikKebakaran Diduga Akibat Tabung Gas LPG Kadaluwarsa

Ketua KAMMI Kota Tasikmalaya Wisnu Kurniawan mengatakan bahwa sampai saat ini Pemkot belum memberikan sanksi apapun kepada AA. Padahal menurutnya narkoba bukan perkara biasa. Apalagi melibatkan pejabat strategis. “Ini bukan kasus biasa,” ungkapnya.

Khawatirnya, ketika pemkot tidak sesegera mungkin menunjukkan sikap yang tegas, penyalahgunaan narkoba bisa semakin menggila. Hal itu akan mengacaukan roda pemerintahan. “Yang sudah ketahuan saja tidak ada penindakan, yang lain juga bisa ikutan,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar Pemkot mengambil melakukan tes urine kepada seluruh pegawai. Supaya tidak menjadi beban biaya, menurutnya tidak akan berat jika PNS membiayai masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya Gun Gun Pahlagunara mengatakan saat ini Pemkot masih menunggu AA menjalani proses rehabilitasi. Setelah selesai, barulah proses penindakan indisipliner berjalan. “Nanti oleh tim penindakan disiplin,” ucapnya.

Dia pun belum bisa menyampaikan sanksi apa yang layak untuk AA atas perbuatannya. Hal itu perlu pembahasan secara mendalam oleh tim penindakan. “Kami belum bisa menyebutkan apa diberhentikan, diturunkan jabatannya, atau bagaimana,” terangnya.

Terkait tes urine, Pj Wali Kota Tasikmalaya dr Cheka Virgowansyah sudah berkomitmen untuk melaksanakannya secara intensif dengan bekerja sama dengan BNN.

Namun terkait usulan tes urine dengan pembiayaan masing-masing pegawai, pihaknya belum bisa memutuskan.

Baca Juga:Jelang Lebaran, Puluhan Anggota DPRD dan Pejabat Kota Tasik Geruduk Gedung SateBupati Ciamis: Pejabat Jangan Lusuh, Harus Menarik

“Karena sementara ini rencananya tes urine ke seluruh pegawai dan akan dialokasikan anggarannya. Tapi kalau soal pembiayaan oleh pegawai kami harus bicarakan lagi,” katanya.

0 Komentar