Kebakaran Diduga Akibat Tabung Gas LPG Kadaluwarsa

Polisi melakukan olah tkp kebakaran gudang reparasi tabung gas LPD yang terbakar pada hari Minggu. Iman S Rahman / radartasik.id
Polisi melakukan olah tkp kebakaran gudang reparasi tabung gas LPD yang terbakar pada hari Minggu. Iman S Rahman / radartasik.id
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Polres Ciamis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) gudang reparasi tabung gas LPG yang terbakar pada Minggu (9/4/2023).

Gudang yang terletak di Jalan Lingkar Selatan Dusun Sukasenang RT 06/011 Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing itu kini belum sepenuhnya beroperasi pasca kejadian kemarin.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan Kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Jelang Lebaran, Puluhan Anggota DPRD dan Pejabat Kota Tasik Geruduk Gedung SateBupati Ciamis: Pejabat Jangan Lusuh, Harus Menarik

Dugaan sementara kebakaran itu akibat adanya tabung gas yang sudah kedaluwarsa dan terkena percikan api blower.

“PT Prima Mulya mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 25 juta,” katanya kepada Radar, Senin (10/4/2023).

Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Nia Kurnia bahwa menambahkan bahwa kejadian itu harus menjadi evaluasi pihak perusahaan. Sehingga bisa mencegah kejadian serupa.

Berbagai piranti keselamatan dan pencegahan kebakaran harus disiapkan agar ke depan pegawai juga siap sedia ketika menghadapi terjadinya musibah seperti itu.

Kepolisian sendiri, lanjutnya, telah menerjunkan personel untuk membantu petugas pemadam kebakaran saat peristiwa terjadi.

Salah satunya mengamankan lokasi kebakaran. Saat kejadian petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari TKP kebakaran gudang tabung gas LPG.

“Kedatangan personel di lapangan untuk membantu petugas pemadam kebakaran Kabupaten Ciamis melakukan pemadaman api dan api bisa segera terkendali, tidak menyebar dan segera padam,” paparnya.

0 Komentar