Kabupaten Ciamis Masuk 5 Besar Zona Merah Radikalisme di Jawa Barat

radikalisme
Pengamat Terorisme Ihsan Mujahid. (foto: IST)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kabupaten Ciamis masuk dalam daftar 5 besar wilayah zona merah radikalisme.

Hal itu diungkapkan pengamat Radikalisme dan Terorisme Kabupaten Ciamis, Ihsan Mujahid. Ia mengaku mengetahui hal itu berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Yakni di Jawa Barat ada empat kabupaten dan satu kota yang masuk zona merah paham radikal.

Baca Juga:Perwakilan Pramuka Penggalang Kota Tasikmalaya Dilepas untuk Mengikuti Jambore di SumedangLembaga Swasta Bantu Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Kurangi Pengangguran

Antara lain Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Ciamis. Sedangkan untuk wilayah kotanya adalah Kota Depok.

Menurut dia kelima wilayah itu termasuk Ciamis berada dalam pantauan BNPT.

“Maka kami  mengajak kepada semua pihak terkait, para intelektual, anak muda, para sesepuh, aparatur pemerintah Kabupaten Ciamis, kepolisian dan masyarakat agar komitmen dalam melaksanakan penanganan kasus radikalisme dan terorisme di Kabupaten Ciamis,” ucapnya kepada Radar, Kamis (10/8/2023).

Ia menyebut jika tidak ada keseriusan dalam mengurus masalah paham radikal, maka sampai kapanpun Kabupaten Ciamis akan terus masuk dalam zona merah radikalisme.

Karena itu dia mendorong semua pihak agar bersama-sama bergerak mendorong Kabupaten Ciamis agar bisa keluar dari zona merah paham radikal.

“Semoga saja tidak masuk dalam rangking radikalisme tersebut,” harapnya.

Ditemua terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis R Yadi Tisyadi melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Ciamis Purwadi membenarkan bahwa Kabupaten Ciamis memang masuk dalam zona merah radikalisme.

Untuk itu pihaknya akan terus bekerjasama dengan instansi terkait seperti BNPT, Densus 88, serta Kementerian Agama dalam upaya mecegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan di Ciamis.

Baca Juga:Asyiknya Camping di Tepi Sungai di Kawasan Pangalengan Kabupaten Bandung, Harga Tiketnya Cuma Segini Ternyata!JIS Jadi Stadion Utama Piala Dunia U-17, KemenPUPR dan PemproV DKI Jakarta Bagi-Bagi Tugas

Makanya dalam kondisi zona merah ini merupakan kewenangan pemetaan dari BNPT dan Densus 88.

“Tetapi sampai saat ini kondisi di Kabupaten Ciamis terbilang kondusif dan tidak ada persoalan. Semoga aman terus,” katanya.

Dia menyebut pada tahun 2022 Kabupaten Ciamis mendapat predikat Zona merah dari BNPT yaitu dengan munculnya kasus 10 narapidana teroris (Napiter) asal Ciamis.

0 Komentar