Ini Alasan Pemerintah Menetapkan Lebaran Sabtu 22 April 2023, Catat Keputusan Menag tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H

Surat Edaran Menag
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Kemenag RI)
0 Komentar

JAKARTA,RADARTASIK.ID – Apa alasan pemerintah menetapkan Lebaran Sabtu 22 April 2023? Catat Keputusan Menag tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin Sidang Isbat di Kantor Kemenag RI Kamis 20 April 2023. Hasil Sidang Isbat tersebut menetapkan 1 Syawal 1444H/2023M jatuh pada Sabtu 22 April 2023.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan ada 2 hal yang menjadi alasan pemerintah menetapkan Lebaran Sabtu 22 April 22023.

Baca Juga:Prediksi Arsenal vs Southampton di Liga Inggris Sabtu 22 April 2023, Statistik, Skor dan Susunan PemainSiap-Siap Lebaran! Cek Link Download Surat Edaran Menag tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 2023

”Dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit,” papar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers pasca-Sidang Isbat.

Menilik hal tersebut, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru dalam kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak memungkinkan untuk para pemantau lihat. Hal tersebut juga telah terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang Kemenag turunkan.

  1. Pantauan Para Perukyah di 123 Titik di Indonesia

Pada Lebaran 2023, Kemenag RI melaksanakan rukyah di 123 titik di Indonesia. ”Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

”Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” ungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas. Tampak Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mendampingi.

0 Komentar