Gudang Oplosan Gas Elpiji Digerebek, Pelaku Mengaku Untung Rp 14 Juta Sehari

oplosan gas elpiji
Polisi saat menggerebek gudang oplosan elpiji bersubsidi di wilayah Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 5 April 2023. Foto: Cecep Herdi/Radar Tasikmalaya
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Polisi menggerebek gudang oplosan gas elpiji 3 kilogram di Dusun Sindangtawang Desa Sindangayu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis 6 April 2023.

Ada empat pelaku dalam kasus tersebut. Namun baru dua yang polisi ringkus saat kedapatan melakukan penyulingan.

Para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari. Dalam sehari, pelaku mengedarkan sebanyak 100 tabung gas elpiji 12 kg.

Baca Juga:Pemkab Berikan Kompensasi kepada Kusir Delman Selama Tak BeroperasiJembatan Wiradinata Ranggajipang Habiskan Anggaran Rp 29 Miliar

”Dari hasil penyulingan tersebut, pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp 14 juta dalam sehari. Lokasi gudang penyulingan berada di perkampungan warga di Kecamatan Banjarsari. Modusnya mereka berpindah-pindah tempat,” kata Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, Jumat 7 April 2023.

Menurut AKBP Bayu Catur Prabowo, warga tak mencurigai adanya praktik oplosan gas elpiji 3 kilogram. Lantaran para pelaku mengaku gudang hanya untuk penyimpanan tabung gas.

Ada pun kedua tersangka yang ditangkap yaitu YAS (38), warga Lingkungan Sumanding Wetan RT 001/016,  Kelurahan Mekarsari Kecamatan.

Kemudian AS (29), buruh harian lepas warga Desa Cimuncar RT 01 RW 03, Desa Cibeber Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. AS berperan sebagai pekerja penyulingan barang dari YAS.

“YAS berperan sebagai pengangkut gas elpiji 3 kg. YAS melakukan penyulingan di Dusun Sindangtawang Desa Sindanghayu Kecamatan Banjarsari. Pengungkapan kasus di Banjarsari ini merupakan pengembangan praktik penyulingan di Kota Banjar,” kata AKBP Bayu Catur Prabowo.

Polisi Buru Dua Pelaku

Sementara itu, polisi memburu dua pelaku lainnya dengan peran sebagai pemilik modal. Sementara para pelaku yang diringkus mengaku hanya melakukan penyulingan saja di gudang tersebut. Mereka membuat alat penyulingan dengan memodifikasi di bengkel las.

Polisi pun menyita barang bukti berupa pipa besi kecil untuk menyuling gas dari tabung elpiji 3 kg ke tabung 5 dan 12 kg. Selain besi untuk penyulingan, polisi juga berhasil menyita tutup segel tabung gas, kunci, dan linggis untuk menumbuh es batu yang digunakan untuk penyulingan.

0 Komentar