GMNU Ciamis Komentari Masalah Pedagang Keliling Ingin Jualan di Alun-Alun

alun-alun masalah pedagang keliling
Pemerintah mengusulkan pembangunan area parkir tambahan dan food court di sekitar alun-alun ciamis. (foto: fatkhur Rizqi/radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Masalah pedagang keliling yang belum terakomodir dalam rencana penataan pedagang di kawasan alun-alun oleh Pemkab Ciamis terus bergulir.

Pemerintah belum memberikan solusi untuk pedagang keliling yang ingin ikut mencari nafkah dari ramainya suasana kawasan alun-alun yang baru selesai direvitalisasi.

Mengenai hal ini Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kabupaten Ciamis turut menyampaikan pandangan.

Baca Juga:Kabupaten Ciamis Hadapi Krisis Krisis Sumber Daya Manusia Bidang Pertanian, Solusinya Bagaimana?Tante dan Ponakan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Satu Jenazah Sudah Membusuk

Mereka menilai jika pedagang keliling seharusnya diberi kesempatan yang sama dengan pedagang eksisting.

Hanya saja, pedagang keliling juga harus patuh pada aturan yang mungkin nanti diterapkan seandainya nanti mereka diperbolehkan jualan.

“Saya lebih melihat kepada dua sisi dalam memberikan solusi kepada pemerintah kabupaten dan pedagang keliling,” ujar Ketua GMNU Kabupaten Ciamis Yudi Riyadi SI Pust MPd kepada Radar, Selasa (10/10/2023).

Sisi yang pertama, kata dia, Pemkab harus hadir menyediakan dan menempatkan tempat berjualan bagi para pedagang keliling.

Tentunya agar para pedagang keliling ini bisa berjualan di kawasan alun-alun sebagaimana pedagang lainnya.

“Adapun para pedagang keliling yang bukan eksisting, mereka juga mesti diperhatikan. Karena berjualan adalah cara mereka untuk mempertahankan hidup,” ujarnya.

Kemudian sisi yang kedua, lanjutnya, para pedagang keliling harus mau di tempatkan dimanapun nantinya ketika pemerintah sudah siap menyediakan tempat untuk berjualan.

Baca Juga:Tim Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP Kembali Amankan Ribuan Batang Rokok Tanpa CukaiBentuk Petani Milenial di Ciamis untuk Tingkatkan Produksi Pertanian

Mereka juga harus komitmen menjaga keindahan Alun-Alun Ciamis kota. Sehingga kawasan alun alun yang sudah di renovasi walau belum selesai dapat terjaga kelestarian indahnya.

“Cuman ketika misalnya pemerintah daerah memperbolehkan untuk berjualan, pedagang keliling harus mengetahui tempat mana saja yang dilarang untuk berjualan. Artinya saling merawat dan menjaga keindahan alun-alun Ciamis ini,” katanya.

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Ciamis berencana menata para pedagang yang biasa berjualan di kawasan alun-alun.

0 Komentar