Gara-Gara Judi Sabung Ayam, Pria di Ciamis Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

pelaku judi sabung ayam
Anggota Satuan Reskrim Polres Ciamis menggiring para pelaku judi sabung ayam ke ruang tahanan. (foto: Iman SR)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Satuan Reskrim Polres Ciamis mengekspos tiga pelaku judi sabung ayam kepada awak media.

Masing-masing berinisial EL (58), AS (23), dan IJ (35). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis.

Mereka ditangkap pada hari Jumat (25/8/2023), namun baru diungkap ke media pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 09.00.

Baca Juga:Dishub Ciamis Larang Penggunaan Klakson “Telolet” pada Bus dan TrukPromosikan Judi Slot di Instagram, 2 Pemuda di Ciamis Ini Bisa Kena Hukuman 6 Tahun Atau Denda Rp 2 Miliar

Proses penangkapan berlangsung sekira pukul 13.00 di rumah IJ, di Kampung Nanggela RT 008/ 004 Desa Sandingtaman Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis.

Dalam ekspos kemarin terungkap bahwa jumlah pelaku yang semula ditangkap adalah enam orang. Namun setelah menjalani pemeriksaan, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan tiga lainnya hanya menjadi saksi.

Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari dua ekor ayam jago jenis Bangkok, dua meter spons atau ikat pinggang, dua meter karpet berwarna biru, satu unit Jam dinding, satu ember berwarna putih, satu busa, 24 unit sepeda motor, serta uang sebesar Rp.20.000.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengungkapkan penggerebekan judi sabung ayam itu berhasil atas informasi masyarakat yang kemudian oleh petugas kepolisian.

“Saat di lokasi banyak dan melarikan diri namun yang berhasil diamankan hanya enam orang. Hasil pemeriksaan hanya tiga orang yang kita tetapkan menjadi tersangka, sementara tiga orang sebagai saksi,” paparnya kemarin.

Ia menyebut untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait orang-orang yang kabur saat penggerebekan berlangsung.

Mereka termasuk para pelaku utama dan akan mendapat hukuman sama dengan para pelaku yang telah ditangkap.

“Mengenai perjudian ini diketahui sudah semingguan dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga:Ini 3 Produk Skintific Tasya Farasya Approved, Dari Moisturizer Sampai Serum Anti AgingMahasiswa Teknik Informatika dan Agroteknologi Unper Tasikmalaya Ciptakan Produk Inovasi Pemanis Alami Rendah Glukosa dan Fruktosa

Ketika ditanya apakah judi sabung ayam itu ada yang membekingi, Tony menjawab tidak ada.

Namun yang jelas menurut dia kepolisian sudah dua kali melakukan penggerebekan terhadap judi sabung ayam.

Sehingga kasus itu menjadi perhatian serius. Mengenai lokasi lain ia mengaku belum mendapat laporan dari masyarakat.

0 Komentar