Bayar Lagi Bayar Lagi, Bupati Pangandaran Evaluasi Sistem Parkir di Objek Wisata

Sistem Parkir di Objek Wisata
Tarif parkir di objek wisata Pantai Pangandaran terpampang, Kamis, 9 Mei 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Wisatawan banyak yang mengeluhkan kondisi parkir di Pantai Pangandaran yang kini dikelola oleh pihak ketiga.

Salah seorang wisatawan Ciamis, Iman (47) mengatakan, dia harus mengeluarkan uang beberapa kali untuk membayar parkir mobil saat berlibur di Pantai Pangandaran. 

”Pindah ke tempat lain bayar parkir lagi, makan di rumah makan bayar lagi,” keluhnya kepada Radar, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga:Rayakan Ulang Tahun Ke-10, Komunitas Karisma Honda Automotive Team Cirebon Gelar FestivalCrosser Astra Honda, Delvintor Alfarizi Tampilkan Kembali Performa Positifnya di MXGP Portugal

Menurut Iman, para petugas parkir yang menarik uang tersebut memang memberikan karcis sebagai tanda bukti. 

”Memang dikasih karcis, tapi kalau di tiap tempat ditarik parkir, berat juga,” jelasnya.

Iman mengatakan biaya parkir yang harus dikeluarkannya malah hampir sama dengan tiket masuk ke Pantai Pangandaran.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi sistem parkir di objek wisata terutama di Pantai Pangandaran. ”Kita akan evaluasi dan perbaiki sistemnya,” tuturnya.

Jeje mengatakan, untuk mengubah format parkir di Pantai Pangandaran, Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran juga harus diubah dulu. 

”Sebenarnya minggu ini saya ingin ada koordinasi soal evaluasi parkir ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa soal parkir ini sangat prinsip agar memberikan kenyamanan kepada wisatawan. 

Baca Juga:Honda Sonic Club Bandung Laksanakan Musyawarah Besar Periode 2024-20264 Key Performance Indicator Penting untuk Melacak Kesuksesan Pelatihan Karyawan

”Termasuk juga para pedagang, mereka kan kena parkir tiap hari, nanti apakah akan diberlakukan parkir progresif kalau bawa motor lebih dari satu, atau bagaimana, nanti kita atur,” ucapnya.

Seperti diketahui bahwa tarif di tempat parkir khusus di dalam kawasan wisata dipatok Rp 5 ribu untuk roda dua, Rp 10 ribu roda empat, Rp 25 ribu untuk bus kecil, bus sedang Rp 50 ribu dan bus besar Rp 75 ribu. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar