FANTASTIS! Rp 7,47 Miliar Uang Tabungan Siswa Mandek di Pangandaran, Timsus Mulai Bergerak

Kasus Tabungan Siswa
Catatan jumlah uang tabungan siswa yang mandek di dua kecamatan di Kabupaten Pangandaran. (Istimewa)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Timsus penyelesaian tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang mandek mulai bergerak. Menyikapi uang tabungan yang mandek.

Berdasar catatanya, total uang yang belum dikembalikan ke murid di Kabupaten Pangandaran mencapai Rp 7,47 miliar.

Ketua timsus penyelesaian tabungan siswa Apip Winayadi mengatakan, total uang yang tak bisa dikembalikan itu berada di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. “Hasil perhitungan sementara ada Rp 7,47 miliar,” katanya, Selasa 20 Juni 2023.

Baca Juga:UNIK! Warga Binaan Lapas Banjar Main Musik, Bentuk Lanjar Band dan Nyanyikan Lagu DaerahFabio Asher Bakal Hadir di Tasikmalaya, Cek Waktu dan Cara Beli Tiketnya di Sini!

Secara perhitungan, uang tabungan yang mandek di koperasi wilayah Kecamatan Cijulang mencapai Rp 2,3 miliar. Sementara yang mengendap di guru sebesar Rp 1,3 miliar. Jika ditotalkan mencapai Rp 3,67 miliar.

Sementara di wilayah Kecamatan Parigi uang tabungan siswa yang mandek berada di dua koperasi dan guru. “Kalau di koperasi Rp 3,8 miliar dan uang di guru ada Rp 77  juta,” kata Apip Winayadi.

Timsus Penyelesaian Uang Tabungan Siswa Turun ke Lapangan

Menurut Apip Winayadi, jumlah tabungan siswa yang mandek sebesar Rp 7,47 miliar merupakan data yang sudah pasti di dua kecamatan itu.

“Sementara tim dari kami baru akan mulai siang ini (kemarin) untuk turun ke lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata membentuk tim khusus (timsus). Tim tersebut untuk menyelesaikan masalah tabungan siswa di Kabupaten Pangandaran yang mandek atau tak bisa diambil.

“Saya tadi (kemarin, Red) kumpulkan kepala sekolah, komite dan pihak terkait. Saya lebih mendengarkan apa yang sesungguhnya terjadi dan semuanya harus diselesaikan,” katanya kepada sejumlah wartawan, Senin 19 Juni 2023.

Pihaknya juga melibatkan pengacara atau pegiat hukum dalam timsus penyelesaian tabungan siswa yang mendek tersebut.

Baca Juga:Tabungan Siswa yang Mandek Hampir Rp 5 Miliar, Bupati Pangandaran Langsung Buat TimsusStatus Meninggal Tapi Masuk Daftar Pemilih di Kota Banjar, Jumlahnya Ratusan, Pengamat: Bisa Jadi Problem

“Setiap dua minggu kita ada evaluasi. Membicarakan langkah-langkah selanjutnya, menginventarisir data dan masukan,” ungkapnya.**

0 Komentar