Dukung Penghapusan Kontrak Kerja PPPK, Persatuan Guru dan Karyawan Kabupaten Garut Nilai Sistem Kontrak Kurang Pantas

Penghapusan Masa Kerja PPPK
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik pejabat fungsional (PNS) di Lapangan Setda Kabupaten Garut pada Senin 29 Mei 2023. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Ketua Persatuan Guru dan Karyawan (Pagar) Kabupaten Garut Adeng Sukmana mendukung usulan penghapusan masa kerja PPPK.

Menurut Adeng Sukmana, sistem kontrak kurang pantas bagi guru. Karena guru memiliki peran fundamental dalam mendidik dan mengajar peserta didik.

”Jadi ketika guru sistem kontrak maka agak kurang pas,” tuturnya kepada Radartasik.id Jumat 2 Juni 2023.

Baca Juga:Prediksi Man City vs Man United di Final Piala FA Sabtu 3 Juni 2023, Statistik, Skor, dan Susunan PemainIni Kronologi Kebakaran Mobil Suzuki Swift di SPBU Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Sopir Pingsan, Berikut Identitasnya

Adeng Sukmana mendukung penuh usulan penghapusan masa kerja PPPK. Ini sebagai bentuk penghargaan kepada para tenaga pendidik. Sistem kontrak kurang pantas bagi guru.

”Jikalau pemerintah memberikan hal tersebut (penghapusan masa kontrak PPPK), itu sebagai penghargaan pemerintah kepada guru yang selama ini mengabdi,” ujar Adeng Sukmana.

Adeng Sukmana menilai jika usulan penghapusan masa kerja PPPK terealisasi, itu bisa memicu semangat guru dalam mendidik dan mengajar siswanya dengan baik.

”Semoga semakin bergairah dalam melaksanakan kerjanya sebagai seorang guru,” ujar Ketua Pagar Kabupaten Garut itu.

Respons Usulan Penghapusan Masa Kerja PPPK

Guru PPPK Kabupaten Garut juga menyambut positif adanya usulan penghapusan masa kerja PPPK.

Usulan penghapusan masa kerja PPPK itu muncul dari pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Kontrak kerja PPPK harus dihapus untuk memastikan para Guru PPPK tidak resah ketika masa kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja habis.

Baca Juga:Mobil Terbakar di Pom Bensin Mangkubumi Kota TasikmalayaGRATIS! Lionel Messi Akan Tinggalkan PSG Akhir Juni, Barcelona Siap Menampung

”Jika memungkinkan kami mengusulkan agar masa kontrak kerja PPPK tidak ada lagi,” ungkap Dirjen GTK Kemendikbudristek pada Jumat 26 Mei 2023 dilansir JPNN.com.

”Artinya, ketika guru honorer sudah menjadi PPPK secara otomatis berlanjut masa kerjanya hingga pensiun,” terang Nunuk Suryani.

Salah seorang Guru PPPK Kabupaten Garut Nina Noviana (38) mengapresiasi usulan penghapusan kontrak kerja PPPK.

Nina Noviana berharap kontrak kerja PPPK bisa dihapus. ”Alhamdulilah sangat menyambut baik semoga terlaksana dan terrealisasi,” ungkapnya kepada radartasik.id, Jumat 2 Juni 2023.

0 Komentar