TASIK – Selama tiga tahun, Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya mendambakan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan, karena sampai saat ini perda tersebut belum ada kejelasan.
Sekretaris Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) Kepler Sianturi mengatakan, sejak tahun 2018, pihaknya belum mendapatkan progres tentang Perda Kebudayaan.
”Janji-janji politik mereka kemarin pada tahun 2018 dan 2019,” kata Kepler kepada Radar, Selasa (9/3/2021).
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "Menunggu Kepastian Perda Kebudayaan"