Kinerja Pegawai Eselon II Kota Tasikmalaya Dievaluasi, Ada apa?

rotasi mutasi ASN
(gambar ilustrasi/net)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sejak hari Rabu, 24 April 2024 pemerintah Kota Tasikmalaya sibuk mengevaluasi kinerja pegawai eselon II.

Proses assesment dilaksanakan di ruang BKPSDM dengan dihadiri sejumlah pegawai dengan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT).

assesment ini hanya dilaksanakan bagi pegawai eselon II yang sudah menduduki jabatan lebih dari 2 tahun.

Baca Juga:Viman Gandeng KH Aminudin Ziarah ke Pendiri Mayasari, Sinyal Jadi Duet Pasangan?PAN Kabupaten Tasikmalaya Segera Deklarasikan Koalisi untuk Pilkada 2024

Kwpala BKPSDM Gungun Pahlagunara mengatakan assesment itu merupakan evaluasi reguler atas kinerja para pegawai sselon II yang sudah menjabat 2 tahun atau lebih.

“Semua JPT Pratama ikut ini, terutama yang sudah 2 tahun lebih bertugas. Akan dilihat kinerjnya sudah sesuai atau jauh dari harapan. Mereka dipanggil oleh Pansel diwawancarai termasuk saya,” kata Gungun saat ditemui di ruangannya, Kamis 25 April 2024. 

Nantinya hasil evaluasi akan jadi dasar bagi kepala daerah untuk melaksanakan rotasi mutasi.

“Ya kalau jauh dari harapan atau target, mungkin dimutasi. Tapi itu kan kebijakan pak Pj mau rotasi mutasi atau tidak,” sebutnya. 

Selain itu hasil asseement juga akan jadi pertimbangan untuk menentukan pelaksana tugas (Plt) jika Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan lolos pada penjaringan bakal calon wali kota.

“Ya kebjakan pak Pj (menentukan Plt). Kami cuman menyodorkan ini hasil assessment-nya. Karena mungkin kalau mau nunjuk Plt pak Pj juga bertanya kepada kami untuk melihat data hasil evaluasinya gimana, untuk mencari yang terbaik (kinerjanya),” jelas Gungun. 

Assesment itu akan terus berlangsung, hingga seluruh Eselon II yang sudah bertugas selama lebih dari 2 tahun diuji kompetensinya.

Baca Juga:Gowes Bareng, Tasik Roadbike Community Siap Menyambut Azrul Ananda dan Kadal Cycling Club di Alun-Alun CiamisAde Sugianto-Asep Sopari Perkuat Chemistry Hadapi Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024!

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Dr H Ivan Dicksan Hasanuddin adalah orang yang berhak menerima laporan SKP tersebut. 

Dia jugalah yang mewawancarai dan menilai keberhasilan program dan kinerja yang dilakukan oleh JPT Pratama. 

“Oleh pak Sekda langsung (penilaiannya). Dipanggil satu-satu,” pungkas dia. (Ayu Sabrina B)

0 Komentar