Bulan Depan Calon Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Siap Diberangkatkan, Waktu Seremoni Akan Dibatasi

Jamaah haji, pemberangkatan, kloter
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Tasikmalaya Husna Mustofa
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kemenag Kota Tasikmalaya tengah memepersiapkan pemberangkatan calon jamaah haji. Rencananya, kloter awal dijadwalkan berangkat pada 23 Mei 2024.

Pemberangkatan calon jamaah haji ke tanah suci sudah sangat dekat, termasuk dari Kota Tasikmalaya. Sebagaimana regulasi, mereka yang berangkat adalah peserta yang sudah melakukan pelunasan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Tasikmalaya Husna Mustofa mengatakan kuota calon jamaah yang akan diberangkatkan ada 729. Dari jumlah tersebut ada 693 kuota murni Kota Tasikmalaya di tambah petugas haji dan calon jamaah pindahan. 

Baca Juga:Kota Tasikmalaya Masuk 10 Besar SPM Awards Mendagri, Cheka : Pemenuhan Kualitas Layanan Itu Kewajiban! Azrul Ananda Berbagi Pengalaman Soal Hobi Sepeda, Sampai Akhirnya Muncul Wndsdy Bike

“Pindahan itu maksudnya daftar di daerah lain, tapi karena suatu kondisi misal pekerjaan jadinya ikut ke Kota Tasikmalaya,” terangnya.

Calon jamaah haji di Kota Tasikmalaya terbagi pada dua kloter, yakni kloter 28 yang rencananya berangkat 23 Mei 2024. Kloter tersebut akan disisi full peserta haji dari Kota Tasikmalaya. “Kloter 28 jumlahnya 440 orang,” ucapnya.

Disusul nanti kloter 57 yang rencananya berangkat pada 6 Juni 2024. Di kloter tersebut, calon jamaah Kota Tasikmalaya akan digabung dengan calon jamaah daerah lainnya. “Jadwal ini baru tahap perencanaan, sewaktu-waktu masih bisa berubah,” ucapnya.

Sebagaimana kebijakan baru dari Kemenag RI, seremonial pemberangkatan akan dilaksanakan secara singkat. Di mana waktu maksimal 30 menit dengan penyampaian sambutan 2 orang saja. “Ya dibatasi seremonial pemberangkatannya, supaya lebih efektif juga,” katanya.

Sebelumnya, ada 81 orang dari kuota cadangan yang sudah melakukan pelunasan. Dari jumlah tersebut, 41 orang berangkat tahun ini setelah calon jamaah dengan jumlah yang sama dari kuota murni tidak berangkat. “Karena belum melakukan pelunasan, jadi digeser oleh yang masuk kuota cadangan,” terangnya.

Untuk calon jamaah yang tidak jadi berangkat karena belum melakukan pelunasan, bukan berarti dicoret atau kembali ke antrean akhir. Mereka akan dimasukan pada antrean terdepan untuk pemberangkatan tahun berikutnya.

Saat ini Kemenag sendiri masih mengurus proses pra manifest pemberangkatan calon jamaah haji. Dari mulai visa dan berbagai keperluan teknis para jemaah haji. “Sekarang masih berproses,” terangnya.(rga)

0 Komentar