JAKARTA – Pilkada Serentak 2020 diprediksi masih diwarnai sengketa. Pemilihan di tengah pagebluk corona membuat sejumlah potensi muncul. Seperti politik uang, pemanfaatan sarana pemerintah, hingga penyalahgunaan wewenang.
Meski penyelenggara pemilu telah bekerja sesuai aturan perundangan, namun potensi sengketa hasil pemilihan akan selalu ada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan persiapan. Untuk penyelesaian sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020.
Baca selengkapnya/berlangganan , disini
Be the first to comment on "KPU Mengingatkan Soal Potensi Sengketa"