Bikin Sertifikat Tanah Lewat PTSL, Bidang yang Disengketakan Tak Bisa Diterbitkan Sertifikatnya

sertifikat tanah
Petugas BPN Ciamis secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan warga. (foto: Iman S Rahman)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah mulai membagikan sertifikat tanah bagi warga yang telah mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Sebanyak 253 sertifikat tanah dibagikan kepada warga di Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti.

“Pemberian segitu khusus untuk Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis,” ujar Kepala Seksi Penetapan Harga dan Pendaftaran BPN Ciamis Feriyanto di Aula Desa Cijulang, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga:Jalan Raya Cijeungjing di Kabupaten Ciamis Merupakan Jalur Tengkorak, Sudah Menelan Banyak KorbanKabupaten Ciamis Masuk 5 Besar Zona Merah Radikalisme di Jawa Barat

Dia menyebut bahwa secara keseluruhan bidang tanah yang ditargetkan masuk program PTSL di Kabupaten Ciamis mencapai 80 ribu.

Seluruhnya harus tuntas pada 31 Desember 2023, karena program ini memang dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

Targetnya pada akhir tahun semua wilayah suydah bisa selesai dan pemberkasan. “Seharusnya bulan Agustus paling 80 persen. Namun Desa Cijulang luar biasa beres 100 persen,” ucapnya.

Dalam program itu, kata dia, semua tanah warga disertifikatkan termasuk tanah yang digadaikan. Namun lain halnya dengan tanah yang tengah dalam proses sengketa.

Untuk bidang tanah yang disengketakan sertifikat tidak akan dikeluarkan kecuali sengketanya telah diselesaikan.

“Silahkan selesaikan dulu sengketanya kalau selesai baru bisa terbitkan sertifikatnya,” jelasnya.

Menurut dia saat ini pemberkasan untuk program PTSL di Kabupaten Ciamis sudah mencapai 82 persen dari target 80.000 sertifikat.

Baca Juga:Perwakilan Pramuka Penggalang Kota Tasikmalaya Dilepas untuk Mengikuti Jambore di SumedangLembaga Swasta Bantu Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Kurangi Pengangguran

Jumlah itu menempatkan Ciamis sebagai yang tertinggi pencapaian program PTSL di Jawa Barat. “Tertinggi di Jawa Barat artinya luar biasa Ciamis ini bagus targetanya,” tuturnya.

Kepala Desa Cijulang Endang Hidayat ST menyampaikan bahwa dengan adanya program PTSL masyarakat berterimakasih.

Upaya desa mengajukan PTSL ini sejak tahun 2021. Meskipun saat itu dirinya belum jadi kades, namun komunikasi dengan BPN agar Desa Cijulang dapat PTSL di tahun 2022 kemarin, dan alhamdullah tahun 2023 dapat program bantuan PTSL ini.

“Harapan kedepan 100 bidang tanah semua sudah sertipikat, sebagai bukti kepemilikan tanah untuk warga Desa Cijulang,”paparnya.

0 Komentar