Banyak yang Nunggak, Perbulan Rugi Rp 400 Juta

Banyak yang Nunggak, Perbulan Rugi Rp 400 Juta
0 Komentar

BANJAR, RADSIK – Perumdam Tirta Anom Kota Banjar mengklaim rugi Rp 400 juta per bulan. Kerugian yang dialami perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu akibat beberapa faktor.

Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar E Fitrah Nurkamilah ST mengatakan, sekitar 30 persen atau lebih dari 2.000, dari jumlah 11 ribu pelanggan Perumdam Tirta Anom menunggak pembayaran air. “Jika dinominalkan sekitar Rp 400 juta per bulan, sehingga Perumdam Tirta Anom merugi,” katanya kepada wartawan, Senin (19/12/2022).

Diakuinya, hal itu yang menjadi kendala Perumdam Tirta Anom saat ini, sehingga meminta pelanggan untuk taat membayar. Meski jumlah yang penunggak cukup banyak, pihaknya masih memberi toleransi dan keringanan bagi para pelanggan. “Alasan menunggak masih ada yang menjawab terdampak Covid-19 dan menunggu kiriman dari anaknya,” sahutnya.

Baca Juga:Jemput Bola Rekam e-KTP ke Warga BinaanJalan Amblas Tak Diperbaiki

[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]

Selain itu, ada kendala lain yang sedang dihadapi Perumdam Tirta Anom yakni terkait besaran tarif air bersih. Tarif air sebesar Rp 4.000 per kubik. Idealnya tarifnya sebesar Rp 6.000 per kubik.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 610 Tahun 2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 5.700. “Kalau tarif tidak naik, kita (Perumdam) wajib disubsidi oleh pemerintah. Kalau tidak, kita akan naikkan tarifnya,” tegasnya.

Diakuinya, tarif Rp 4 rupiah per liter atau Rp 4.000 per kubik itu sudah berlaku sejak 2016 dan belum ada kenaikan selama 6 tahun terakhir. Sehingga tak heran menyebabkan Perumdam Tirta Anom terus-terusan mengalami kerugian. Ditambah ribuan orang menunggak. “Mudah-mudahan pemerintah bisa memberikan subsidi bagi pelanggan. Karena juga bagian dari masyarakat Kota Banjar,” ujarnya. (nto)

[/membersonly]

Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!

0 Komentar