Banyak Warga Kabupaten Garut Belum Paham Pentingnya Kartu Identitas Anak

Kartu Identitas Anak
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut Drs Natsir Alwi MSi. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu hal yang penting dimiliki setiap masyarakat Indonesia. Saat ini tidak hanya masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang bisa memiliki KTP, namun anak-anak pun sudah bisa mendapatkan kartu identitas yang diberi nama Kartu Identitas Anak (KIA).

Kartu Identitas Anak diperlukan sebagai bentuk pengakuan atas konstitusional anak-anak serta untuk mempermudah mendapatkan pelayanan publik secara mandiri. Namun masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya KIA bagi anak-anaknya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Drs Natsir Alwi MSi mengatakan, pembuatan KIA menjadi salah satu targetnya. ”Kita sedang mengejar yang menjadi target kita adalah Kartu Identitas Anak,” ucapnya, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca Juga:Siap-Siap! Ganti Rugi Proyek Tol Getaci di Desa Cangkuang Garut Sedang Dimusyawarahkan Inilah Kesan Pertama Mendaki Gunung Papandayan Garut Menurut Orang Jakarta

Dia menyebut masih banyak orang tua yang belum menyadari pentingnya KIA, sehingga perlu pemahaman lebih kepada masyarakat. ”Itu juga (KIA) sebetulnya sebagai bentuk pengakuan negara atas anak-anak,” katanya.

Menurut dia, untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak, orang tua tinggal mendatangi desa atau kecamatan. Selain di tingkat desa dan kecamatan, pihaknya bisa memfasilitasi pembuatan KIA di sekolah-sekolah. ”Kalau ada PAUD, TK yang anak-anaknya belum punya KIA kami layani di sekolah,” pungkasnya. (Agi Sugiana)

0 Komentar