Bacalon Perseorangan di Kota Banjar Masuk Tahap Verifikasi Faktual

bacalon perseorangan
Ketua KPU Kota Banjar menyerahkan berita acara verifikasi administrasi bakal calon perseorangan ke Komisioner Bawaslu. (Anto Sugiarto)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – KPU Kota Banjar telah selesai melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas persyaratan dukungan bakal calon perseorangan. Hasilnya, persyaratan bakal calon perseorangan sudah sesuai.

Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis mengatakan pihaknya telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan dukungan yang masuk dari bakal calon perseorangan. 

“Alhamdulillah verifikasi administrasi sudah selesai dilaksanakan dan tinggal ke tahapan selanjutnya,” ucapnya, Minggu 7 Juli 2024. 

Baca Juga:Muharam Fest 2 Meriahkan Perayaan Tahun Baru Islam di Perum Bumi Mutiara MandiriPerahu Koalisi Ivan Dikcsan Diprediksi Minim Penumpang Jelang Pendaftaran Pilkada 2024!

Menurut dia, proses verifikasi administrasi dinyatakan selesai dan selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) ke lapangan. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sejauh mana berkas persyaratan dukungan bakal calon perseorangan pasangan Akhmad Dimyati-Alam sesuai vermin atau tidak. 

“Verifikasi faktual dilakukan sebagai tindak lanjut hasil proses verifikasi administrasi,” jelasnya. 

Karena hasil verifikasi administrasi yang dilakukan berkas persyaratan dukungan bakal calon perseorangan memenuhi syarat (MS) sebanyak 13.386. 

Sedangkan belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 3.615 dan tidak memenuhi syarat (TMS) sekitar 49. 

“Sehingga sesuai ketentuan yang berlaku dalam PKPU bakal calon perseorangan sudah memenuhi,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan proses verifikasi faktual ke lapangan terjun ke masyarakat. Rencananya hari ini. “Rencananya, verifikasi faktual kita (KPU Kota Banjar) laksanakan Senin,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar