SINGAPARNA, RADSIK – Andi Supriyadi resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam pergantian antar waktu (PAW), Jumat (9/9/2022). Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya dari daerah pemilihan 5 ini ditempatkan di Komisi III.
Andi mengatakan, pihaknya berterima kasih sekali atas amanah yang diberikan untuk menjadi anggota dewan PAW menggantikan Ucu Sobandri yang meninggal beberapa bulan lalu. “Insyaallah saya akan melanjutkan perjuangan almarhum Pak Ucu dari dapil 5,” kata dia saat dihubungi Radar, tadi malam.
[membersonly display=”Baca selengkapnya, khusus pelanggan Epaper silakan klik” linkto=”https://radartasik.id/in” linktext=”Login”]
Baca Juga:Dinas Jangan AntikritikPlus Minus Penataan HZ Mustofa
Kata Andi, dirinya sudah ditempatkan di Komisi III untuk bisa menagwal pembangunan-pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. “Mudah-mudahan saya ditemaptkan di Komisi III ini bisa mengawal proses pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” harap pria murah senyum ini.
Kemudian, lanjut dia, kepada maysarakat di daerah pemilihan, mudah-mudahan bisa memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. “Saya akan tampung apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat untuk terus diperjuangkan,” pungkas dia. (yfi)
[/membersonly]
Belum berlangganan Epaper? Silakan klik Daftar!