Alhamdulillah, 1.605 PPPK Tenaga Kesehatan di Garut Dilantik

PPPK Tenaga Kesehatan, Pelantikan Guru PPPK,
PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkab Garut saat pelantikan di Alun-Alun Garut, Senin 17 April 2023. (Agi Sugiana/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

GARUT KOTA, RADARTASIK.ID – Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik 1.605 PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) Formasi Tahun 2022. Pelantikan berlangsung di Alun-Alun Garut, Senin (17/4/2023).

Sebanyak 1.605 PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Garut itu akan menempati sejumlah Fasilitas Kesehatan Kabupaten Garut. Seperti RSUD dr Slamet Garut dan puskesmas di 42 kecamatan.

“Hari ini disumpah dan diangkat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP 11 tahun 2017, serta untuk memenuhi Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2018 tentang PPPK,” ucap Bupati Garut H Rudy Gunawan.

Baca Juga:Tips Mudik Lebaran Menggunakan Kendaraan Pribadi, Nomor 2 PentingRibuan Botol Miras di Garut Dimusnahkan, Berantas Penyakit Masyarakat

Pengangkatan para PPPK Tenaga Kesehatan, kata Rudy, merupakan bentuk tanggung jawab dari Pemkab Garut kepada para pegawai. Di mana para PPPK Tenaga Kesehatan telah berjasa menyelesaikan masalah Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Malahan di antaranya ada yang meninggal dunia ketika melaksanakan tugas. Saya mendoakan yang meninggal dunia belum sebagai PPPK, semoga meninggalnya dalam keadaan husnul khatimah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, H Rudy Gunawan menyampaikan, para pegawai juga telah membantu pemerintah dalam menurunkan angka stunting dari 35% hingga 23%. “Ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa,” ujarnya.

Namun, ia mengungkapkan Kabupaten Garut masih mempunyai banyak persoalan. Salah satunya yaitu terkait angka kematian ibu dan anak.

Salah satu pegawai Nur Alim (30) mengaku bahagia setelah mendapat kepastian. Penantiannya sekitar tujuh tahun mengabdi di Puskesmas Sukamukti, Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut tercapai. (mg1)

0 Komentar