TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Digitalisasi mulai membuka pintu pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, kecanggihan teknologi tidak otomatis membuat bisnis berkembang. Tanpa penguatan manajemen, kualitas produk, dan kemampuan membaca pasar, digitalisasi berisiko hanya menjadi etalase baru tanpa peningkatan omzet dan skala usaha.
Direktur Soekapoera Institute, Danial Kusumah, menilai pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan memperbanyak jumlah pelaku usaha.
Baca Juga:Retribusi PBG dan SLF Kota Tasikmalaya Tembus Rp3,2 Miliar, Target Rp3,7 Miliar Dikejar hingga Akhir TahunPUTR Kota Tasikmalaya Prioritaskan Rehabilitasi Kantor Kelurahan dan Gedung Publik
Lebih dari itu, kapasitas bisnis harus diperkuat agar UMKM mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pemasaran, dan bersaing di tengah perubahan pola ekonomi.
Menurut Danial, persoalan UMKM masih cukup kompleks. Keterbatasan modal bukan satu-satunya penghambat.
Penguasaan teknologi, kemampuan manajerial, strategi pemasaran, hingga akses pasar juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian.
“Banyak UMKM masih menghadapi persoalan modal, teknologi, manajemen, pemasaran, dan akses pasar,” kata Danial, Jumat (6/11/2026).
Ia menjelaskan, digitalisasi memang dapat membantu pelaku usaha menjangkau konsumen lebih luas.
Namun, kemampuan memanfaatkan platform digital harus dibarengi kesiapan mengelola bisnis.
Sebab, peningkatan jangkauan pemasaran tidak akan optimal apabila kualitas produk, pelayanan, dan manajemen usaha belum memadai.
Dengan kata lain, masuk ke pasar digital bukan sekadar memiliki akun media sosial atau membuka toko daring.
Baca Juga:Dinas PUTR Kota Tasikmalaya Dorong Tukang Bangunan Bersertifikat, Pelatihan Baja Ringan Tingkatkan SkillFKS Kota Tasikmalaya Terus Perkuat Gerakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Pelaku UMKM juga harus mampu menjaga kualitas, membangun kepercayaan konsumen, serta memenuhi permintaan pasar secara konsisten.
Danial menilai, pengembangan UMKM perlu diarahkan pada penguatan fondasi bisnis.
Langkah tersebut mencakup pendampingan manajemen, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, penguatan merek, serta perluasan akses pasar.
Peran pemerintah daerah juga dinilai penting dalam membangun ekosistem usaha yang lebih kompetitif.
Dukungan tidak cukup berhenti pada program pelatihan atau bantuan sesaat, tetapi harus menyentuh kebutuhan riil pelaku UMKM agar mereka mampu tumbuh secara berkelanjutan.
“Pemerintah perlu memperluas akses pembiayaan, pendampingan manajemen, digitalisasi usaha, sertifikasi produk, penguatan merek, dan akses pasar,” ujarnya.
Menurut dia, arah kebijakan pengembangan UMKM harus bergeser dari sekadar mengejar pertambahan jumlah pelaku usaha menuju peningkatan kualitas dan kapasitas bisnis.
