Media Punya Peran Jaga Keamanan Pangandaran, Hoaks Jangan Diberi Ruang

Ajak Media Jaga Kamtibmas
Suasana peringatan HUT Humas Polri Ke-75 di Makopolres Pangandaran, Selasa (3/11/2026). istimewa
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Arus informasi yang kian deras di ruang digital menyimpan dua sisi mata uang.

Di satu sisi menjadi sumber informasi publik, tetapi di sisi lain bisa menjadi pintu masuk disinformasi, penipuan digital hingga keresahan sosial jika tidak dikelola secara bijak.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Polres Pangandaran. Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari menilai media massa memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama melalui pemberitaan yang objektif, profesional, serta berpijak pada fakta dan data.

Baca Juga:Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu di Kota Tasikmalaya Kini Bantu Warga Dapat Rumah LayakPemkot Tasikmalaya Siapkan Kepala Sekolah Berintegritas, Bukan Jago Administrasi

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan insan pers tidak cukup sebatas membangun komunikasi kelembagaan.

Lebih dari itu, kolaborasi diperlukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus terhindar dari jerat berita bohong.

“Saya mengharapkan Humas menjadi garda terdepan, menyuarakan dan memberikan informasi kepada masyarakat publik. Khususnya terkait program kepolisian dan informasi yang sesuai dengan fakta serta data guna mencegah adanya berita hoaks,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Ikrar menegaskan, keamanan dan kenyamanan masyarakat Pangandaran juga dipengaruhi kualitas informasi yang beredar.

Sebab, kabar yang tidak terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman, keresahan, bahkan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat Pangandaran sangat bergantung pada media yang memberitakan. Karena itu, harapan saya sangat tinggi dengan kolaborasi ini,” tegasnya.

Di tengah maraknya informasi yang berseliweran tanpa kendali, peran Humas Polri pun dituntut lebih dari sekadar menyampaikan kegiatan dan keberhasilan institusi.

Baca Juga:Data Bansos Belum Beres, Viman Temukan Warga Kota Tasikmalaya Belum Terdaftar Penerima BantuanJNE Perluas Pasar Industri Kreatif, Jadi Partner Logistik Pameran Seni Inklusif di Bandung

Fungsi edukasi publik dinilai harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah menjadi korban kejahatan maupun manipulasi informasi.

Ikrar menginstruksikan jajaran Humas Polres Pangandaran agar lebih proaktif memberikan edukasi hukum dan literasi digital.

Materinya mencakup pencegahan kejahatan konvensional, modus penipuan daring, bahaya judi online (judol), hingga cara mengenali dan menghindari berita bohong.

“Tugas Humas adalah memberikan pembelajaran dan pendidikan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan, penipuan digital, maupun judi online, serta mengedukasi bagaimana cara menghindari berita bohong,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membagikan informasi yang diterima melalui media sosial.

0 Komentar