Kebiasaan meneruskan kabar tanpa memeriksa kebenarannya justru dapat memperpanjang rantai disinformasi.
Masyarakat diminta melakukan verifikasi silang dan mengonfirmasi informasi kepada pihak yang memiliki kewenangan sebelum menyebarkannya.
Dengan begitu, ruang digital tidak berubah menjadi ladang subur bagi hoaks dan provokasi.
Baca Juga:Bukan Sekadar Timbang Balita, Posyandu di Kota Tasikmalaya Kini Bantu Warga Dapat Rumah LayakPemkot Tasikmalaya Siapkan Kepala Sekolah Berintegritas, Bukan Jago Administrasi
“Pastikan dan konfirmasi dulu pada pihak-pihak yang memang memiliki tanggung jawab atas informasi tersebut, sehingga tercipta ekosistem informasi yang baik dan sehat,” pungkasnya.
Komitmen memperkuat kemitraan tersebut disampaikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-75 Humas Polri yang diselenggarakan di Mapolres Pangandaran.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan bukan hanya urusan aparat, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab bersama dalam mengelola informasi. (deni nurdiansah)
