Skema KPBU PJU Kota Tasikmalaya 2027 Jangan Cuma Manis di Atas Kertas

Skema KPBU 
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra. istimewa
0 Komentar

Melalui forum tersebut, berbagai aspek dapat dibedah secara lebih menyeluruh, mulai dari tujuan program, mekanisme kerja sama, manfaat yang akan diperoleh, hingga potensi persoalan setelah kebijakan diberlakukan.

Dengan begitu, keputusan tidak hanya bertumpu pada satu sudut pandang. Masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bahan pertimbangan agar skema yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.

Selain FGD, Diky menilai konsultasi akademis juga perlu menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan.

Baca Juga:Listriknya Terang, PAD-nya Remang-RemangJangan Biarkan Kebaikan Terpecah! Zikir Bersama Jadi Ikhtiar Satukan Pedagang Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya

Pemerintah perlu melibatkan akademisi dan tenaga ahli yang memiliki kompetensi agar keputusan strategis didukung kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu juga ada konsultasi akademis. Kita harus melibatkan orang-orang yang memang memiliki kompetensi di bidangnya,” tambahnya.

Ia menegaskan, kebutuhan terhadap kajian yang matang tidak hanya berlaku bagi kebijakan pemerintah kota.

Kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat pun semestinya melalui proses serupa agar keputusan yang diambil tidak mengabaikan pertimbangan keilmuan dan masukan para ahli.

“Baik kebijakan di tingkat kota, provinsi, maupun pusat, menurut saya, tetap membutuhkan kajian yang baik. Jangan sampai keputusan diambil tanpa mempertimbangkan masukan dari para ahli,” ucapnya.

Diky berharap, rencana kebijakan pemerintah benar-benar lahir dari proses pembahasan yang terbuka dan kajian yang komprehensif.

Dengan demikian, potensi persoalan dan polemik saat pelaksanaan dapat ditekan sejak awal.

Baca Juga:AMI: Kritisnya Kapan-Kapan!Ketidakharmonisan Viman-Diky Jadi Sorotan, ASN Terancam Terjebak Kubu-Kubuan

“Minimal, dengan proses yang baik dan kajian yang matang, kita bisa meminimalkan terjadinya pro dan kontra ketika kebijakan mulai diberlakukan,” pungkasnya. (ujang nandar)

0 Komentar