Kelurahan Ciamis Genjot Penagihan PBB, dari Target Rp 1,3 Miliar Baru Tercapai Rp 991 Juta

Kelurahan ciamis
Kantor Kelurahan Ciamis di Jalan Pemuda Nomor 1, Kecamatan Ciamis. (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Ciamis hingga Jumat (9/10/2026) baru mencapai Rp 991 juta atau 71,31 persen dari target Rp 1,3 miliar. Pemerintah kelurahan terus mengingatkan masyarakat agar segera memenuhi kewajiban pajak untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.

Lurah Ciamis Muhlaso Dian Adinata menyampaikan, target PBB-P2 tahun 2026 tersebut berasal dari 6.688 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Kebetulan PBB-P2 Kelurahan Ciamis paling banyak dari desa atau kelurahan lainnya, capaian targetnya hingga Rp 1,3 miliar,” katanya kepada Radar, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga:Ketika Sekolah Tak Lagi Aman, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Soroti Kasus Perundungan yang Memakan KorbanMusyawarah KADIN Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diulang, Dijadwalkan 21 Oktober 2026

Hingga saat ini, realisasi penerimaan masih menyisakan sekitar Rp 309 juta untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Saat ini masih Rp 991 juta, semoga pada akhir tahun targetnya dapat tercapai,” ujarnya.

Untuk mengejar kekurangan tersebut, pihak kelurahan terus mengingatkan wajib pajak agar segera melakukan pembayaran. Sosialisasi dilakukan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat pertemuan dengan masyarakat. Pembayaran juga didorong menggunakan metode nontunai atau cashless.

“Kita terus mengingatkan untuk bayar PBB-P2 di setiap kesempatan pertemuan dan pembayaran pun diupayakan dengan pembayaran cashless,” katanya.

Staf Pemerintahan dan Administrasi Kelurahan Ciamis, Ani Radiany, menambahkan, pihaknya mengarahkan masyarakat agar membayar PBB-P2 melalui berbagai saluran yang tersedia, mulai dari perbankan, QRIS, minimarket, hingga melalui kolektor pajak yang selanjutnya menyetorkan hasil pembayaran.

Sementara itu, realisasi PBB-P2 Kelurahan Ciamis pada 2025 tercatat lebih dari Rp 1 miliar. Meski demikian, penerimaan tersebut masih belum memenuhi target yang ditetapkan.

“Persoalan tersebut karena tanah dan bangunan sekitar Kelurahan Ciamis banyak yang dijual, guntai, kios pasar Subuh dan kios terminal, pemilik tanah di luar kota Ciamis, dan double SPPT,” ujarnya.

Baca Juga:Lahan Perjuangan Jadi Simbol Harapan, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar SyukuranMusim Kemarau Panjang, OTL SPP Cineam Tasikmalaya Gelar Shalat Istisqa Bersama Para Petani

Untuk meningkatkan penerimaan pada 2027, pihak kelurahan juga melakukan pendataan terhadap objek pajak. Pendataan tersebut menyasar perubahan kondisi tanah dan bangunan yang berpotensi menambah nilai pajak, termasuk lahan yang sebelumnya belum memiliki bangunan tetapi kini telah dibangun.

Penambahan bangunan pada objek pajak juga berpotensi meningkatkan besaran PBB-P2 yang harus dibayarkan wajib pajak.

0 Komentar