Kelurahan Ciamis Genjot Penagihan PBB, dari Target Rp 1,3 Miliar Baru Tercapai Rp 991 Juta

Kelurahan ciamis
Kantor Kelurahan Ciamis di Jalan Pemuda Nomor 1, Kecamatan Ciamis. (Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

“Tahun depan (2027, Red) berdasarkan survei lapangan kemungkinan ada sekitar 40 wajib pajak PBB-P2 yang dinaikkan, karena penambahan bangunan,” katanya.

Selain mengoptimalkan pendataan, pihak Kelurahan Ciamis berharap mekanisme penyetoran PBB-P2 dapat semakin memudahkan masyarakat sekaligus memastikan pembayaran langsung tercatat di rekening kas daerah.

Salah satu upaya yang diharapkan ialah penyediaan mesin Electronic Data Capture (EDC) bagi kolektor pajak. Dengan fasilitas tersebut, masyarakat dapat membayar secara langsung dan memperoleh bukti transaksi saat itu juga.

Baca Juga:Ketika Sekolah Tak Lagi Aman, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Soroti Kasus Perundungan yang Memakan KorbanMusyawarah KADIN Kabupaten Tasikmalaya Bakal Diulang, Dijadwalkan 21 Oktober 2026

“Ketika kolektor PBB-P2 dikasih mesin EDC, masyarakat bayar langsung bisa mengeluarkan bukti pembayaran,” ujarnya. (riz)

0 Komentar