“Kita memaksimalkan kaitan dengan proses penyidikan. Kita juga sudah komunikasi dengan penuntut umum. Mudah-mudahan secepatnya bisa P21 untuk tahap dua,” tambahnya.
Jaksa Fungsional Kejari Kota Tasikmalaya Ahmad Sidik mengatakan, keterlibatan jaksa dalam rekonstruksi merupakan bagian dari koordinasi sejak awal antara penyidik dan penuntut umum.
Menurut dia, koordinasi tersebut penting agar proses penanganan perkara tidak tersendat akibat berkas perkara harus berulang kali dikembalikan untuk dilengkapi.
Baca Juga:Cerita Hidup Bupati Herdiat!APBD Perubahan Diketok ketika Pendapatan Kota Tasikmalaya Masih Anjlok
“KUHP yang baru 2025 itu menekankan koordinasi sejak awal antara penyidik dengan penuntut umum atau jaksa. Maksud daripada pembentuk undang-undang itu jangan sampai perkara bolak-balik,” tutur Sidik.
Terlebih, perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat sehingga koordinasi antara penyidik dan jaksa dilakukan sejak proses penyidikan.
Ahmad mengatakan, rekonstruksi menjadi salah satu bentuk koordinasi tersebut. Setelah berkas disusun penyidik, jaksa akan melakukan penelitian secara bersama-sama terhadap kelengkapan perkara.
“Nanti setelah disusun oleh penyidik kita sama-sama bahas, sama-sama teliti. Saya harapkan tidak ada petunjuk lagi setelah koordinasi yang intens seperti begini,” jelasnya.
Dia pun berharap proses menuju P21 dapat dilakukan secepatnya apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap.
“Seperti yang dibilang Pak Kasat tadi, langsung P21 insyaallah kalau sudah koordinasi awal,” harapnya.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian setelah aksi konvoi sepeda motor yang diduga diwarnai suara knalpot bising dan berkendara ugal-ugalan berujung maut.
Baca Juga:Run For Tasik 2026! Lari Lawan Sampah, Jaga Pejuang KebersihanTiga Kawan Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Bertato Ciawi Tasikmalaya, Terancam 12 Tahun Penjara
Korban S diketahui bersama seorang rekannya dan sejumlah teman sebelum bergerak menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.
Dalam perjalanan, rombongan tersebut diduga menggeber sepeda motor atau melakukan aksi blayer-blayer.
Situasi kemudian berubah menjadi petaka ketika sebuah sepeda motor Yamaha WR warna biru diduga mengejar rombongan korban.
Pengendara kendaraan tersebut diduga melemparkan benda ke arah korban hingga korban kehilangan kendali dan terjatuh. Setelah itu, korban diduga dikerumuni dan mengalami penganiayaan.
Seorang saksi bernama Tatan sebelumnya mengaku mendengar suara knalpot bising sebelum melihat Yamaha WR warna biru yang ditumpangi dua orang.
Di sekitar lokasi, salah seorang pengendara Yamaha WR disebut memukuli korban yang telah terjatuh di depan sebuah ruko.
