Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Remaja di Tasikmalaya! 4 Tersangka Peragakan 16 Adegan, Terancam 7 Tahun

rekonstruksi kasus pengeroyokan remaja
Rekontruksi kasus pengeroyokan remaja di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (1/10/2026). istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu golok yang diduga milik korban, batu, serta sepeda motor milik korban.

Dari keterangan saksi, korban bersama sejumlah rekannya diduga membawa senjata tajam.

Korban disebut membawa golok dengan alasan mencari seseorang. Dua rekannya, Daffa dan Syamil, juga disebut membawa senjata tajam.

Baca Juga:Cerita Hidup Bupati Herdiat!APBD Perubahan Diketok ketika Pendapatan Kota Tasikmalaya Masih Anjlok

Korban mengalami sejumlah luka. Pemeriksaan luar oleh dokter menemukan luka robek di bagian kepala kanan dan belakang, bahu, dagu, serta siku kanan bagian belakang. Korban juga mengalami luka lecet pada kedua lutut dan kaki.

Rekan korban berinisial MH juga disebut mengalami luka berat.

Polisi sebelumnya telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan, mulai dari mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban ke RSUD dr Soekardjo, hingga memeriksa para saksi.

Kini, setelah 16 adegan direkonstruksi dan empat tersangka diamankan, perkara tersebut memasuki fase penyelesaian berkas.

Jalan raya yang semestinya menjadi ruang bersama kembali meninggalkan pelajaran pahit: suara knalpot dan aksi saling kejar dapat berubah menjadi rangkaian kekerasan, korban jiwa, dan akhirnya perkara pidana.

Gas boleh diputar, tetapi konsekuensi hukum tak ikut mengerem. (rezza rizaldi)

0 Komentar