Dugaan Bullying Siswa SMA di Kota Tasikmalaya, Sekolah Ungkap Awal Mula Perkara

bullying SMAN 3 Tasikmalaya
Kepala SMAN 3 Tasikmalaya, Dra Elin Yuliani MPd. (ist)
0 Komentar

Kendati demikian, Elin menegaskan pihak sekolah tidak membenarkan tindakan kekerasan maupun praktik senioritas yang berujung pada tekanan terhadap siswa junior.

Pihak sekolah juga telah memanggil enam siswa yang diduga melakukan pemukulan beserta orang tua masing-masing untuk dimintai keterangan.

Selain itu, sekolah disebut telah memberikan pembinaan kepada siswa kelas 12 lainnya yang ikut datang ke lokasi tetapi tidak terlibat langsung dalam pemukulan.

“Sudah dimintai keterangan di sekolah,” kata Elin.

Baca Juga:Budaya Jadi Jalan UMKM Naik Kelas, IFG dan Jamkrindo Perkuat Akses PembiayaanKPU-Bawaslu Akui Tak Verifikasi Langsung Syarat Pendidikan Gibran saat Nyalon Wapres

Elin mengakui sekolah selama ini terus memberikan pembinaan mengenai pentingnya saling menghormati antarsiswa.

Namun, pengawasan menjadi lebih terbatas ketika siswa telah meninggalkan lingkungan sekolah.

“Kalau di sekolah sebenarnya tidak ada. Kalau di luar mungkin mereka punya ikatan antar kelas 10, 11, 12,” ujarnya.

Menurut Elin, persoalan tersebut menjadi pengingat bahwa pembinaan terhadap siswa tidak cukup hanya dilakukan ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Terlebih, relasi senior-junior berpotensi menjadi persoalan apabila berubah menjadi tekanan atau tindakan kekerasan.

Sekolah sendiri menyiapkan sanksi bagi siswa yang terbukti melakukan pelanggaran.

Untuk siswa yang hanya ikut datang ke lokasi, sanksi dapat berupa skorsing selama dua hingga tiga hari.

Sementara bagi siswa yang diduga melakukan pemukulan, sanksinya dapat mencapai sekitar satu pekan.

Baca Juga:Moratorium CDPOB Kian Tak Jelas, Regulasi dari Kemendagri Belum AdaSekda Bilang Sederhana, Wali Kota Bilang Beragam!

Adapun siswa kelas 10 yang melakukan pelanggaran awal disebut juga dapat dikenai sanksi berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga kemungkinan dipindahkan apabila pelanggaran dilakukan berulang.

Dengan kata lain, perkara ini tak berhenti pada siapa yang menampar siapa. Ada persoalan lain yang ikut terbuka: bagaimana pemanggilan adik kelas oleh kakak kelas bisa terjadi setelah persoalan sebelumnya telah dibawa ke ruang BK.

Ketua Komite SMAN 3 Tasikmalaya, Irfan Ramdani, menilai diperlukan perhatian bersama terhadap aktivitas siswa setelah kegiatan belajar mengajar selesai.

Ia menyoroti adanya pertemuan atau pemanggilan siswa junior oleh kakak kelas yang berpotensi melahirkan tekanan, doktrin, maupun senioritas yang tidak sehat.

“Hal seperti ini perlu dicegah sejak dini karena jika dibiarkan dapat berdampak negatif terhadap kenyamanan, mental, kedisiplinan, serta hubungan antarsiswa,” kata Irfan.

0 Komentar