Di sisi lain, ia mendorong pemerintah menyediakan lokasi relokasi yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung, termasuk area parkir dan akses pengunjung. Dengan demikian, keberadaan PKL tetap dapat mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Dadaha tanpa mengganggu fungsi utama fasilitas olahraga.
Kepler menyebut keberadaan shelter yang telah direncanakan pemerintah dapat menjadi salah satu alternatif untuk menata PKL. Shelter tersebut, kata dia, dapat dikelola dengan baik dan diisi pedagang secara teratur.
Menurutnya, konsep tersebut juga dapat dikembangkan menjadi bagian dari kawasan ekonomi kreatif. Aktivitas perdagangan bisa diatur berdasarkan jadwal operasional, misalnya mulai sore hingga malam hari dengan konsep kafe atau pusat kuliner.
Baca Juga:Kadin Mempersatukan Tiga Orang yang Dulu Berbeda, Kini Menjadi Satu Meja!Ketua dan Sekretaris SC Mukota Kadin Kota Tasikmalaya Pamit !
“Nanti bisa muncul hiburan dan produk UMKM. Relokasi juga bisa bekerja sama dengan produk unggulan Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Ia menilai penataan tersebut berpotensi memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif sekaligus tetap memberikan kesempatan kepada PKL untuk mendapatkan penghasilan.
“Di shelter itu bisa ada yang mengelola usaha kecil dan dikelola dengan baik. Jam operasionalnya juga diatur. Saya kira itu bisa menjadi tempat nongkrong sekaligus PKL tetap dimanusiakan,” katanya.
Kepler mengakui rencana penataan Kompleks Dadaha sebenarnya telah lama dibahas dan dijalankan. Namun, hingga kini dinilai belum ditemukan solusi yang benar-benar tepat untuk mengakomodasi seluruh kepentingan.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjalankan penataan dengan pola coba-coba. Sebelum kebijakan diterapkan, harus terdapat kajian, perencanaan, serta regulasi yang menjadi dasar hukum.
“Jangan sampai coba-coba. Harus ada kajiannya sebelum diterapkan, kemudian regulasinya juga harus jelas,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antar-SKPD dalam pelaksanaan penataan. Menurutnya, pembagian tugas dan kewenangan setiap perangkat daerah harus jelas agar kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Baca Juga:Mukota Kota Tasik Ditunda, Ada KADIN Jabar di Pusaran Cerita!MBK Ventura Dorong Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas dan Sejahtera di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya
“Koordinasi antar-SKPD dalam penataan ini harus jelas. Itu yang sampai sekarang belum terlihat,” ujarnya.
Kepler menambahkan, regulasi penataan juga perlu dipersiapkan secara matang karena kebijakan tersebut menyangkut kepentingan banyak pihak. Pemerintah harus memastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari
