Titik terang baru ditemukan pada Rabu (26/8/2026). Petugas yang memeriksa ponsel TT yang tertinggal di rumah menemukan notifikasi percobaan masuk (log-in) akun Facebook milik TT dari perangkat lain.
Dari penelusuran tersebut, lokasi perangkat terdeteksi berada di kawasan Parakan Muncang, Kabupaten Sumedang. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cimanggu Polres Sumedang dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Keberadaan TT akhirnya berhasil diidentifikasi di wilayah Parakan Muncang. Saat hendak dibawa pulang, TT sempat menolak dan terjadi dialog alot dengan petugas. Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif dan memberikan edukasi hingga TT akhirnya bersedia kembali ke Tasikmalaya secara sukarela.
Baca Juga:Demokrat Kabupaten Tasikmalaya Gebrak Sukarame, Gelar Lomba Rakyat Semarakkan KemerdekaanSembilan Atlet Pasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Bawa Pulang 9 Medali dari Kejurnas di Kota Bekasi
“Hanya dalam kurun waktu 2×24 jam setelah laporan resmi kami terima, tim berhasil menemukan lokasi korban di Sumedang dan membawanya pulang dengan selamat,” ujar Ade.
Setibanya di Tasikmalaya, TT menjalani pemeriksaan medis oleh Tim Dokkes Polres Tasikmalaya sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis TT dalam keadaan sehat.
Sementara itu, Deni mengaku berterima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya, yang bergerak cepat mencari keberadaan istrinya.
“Terimakasih pak Kapolres, Kasat Reskrim, pak Kanit PPA dan semua jajarannya yang telah bersusah payah mencari keberadaan istri saya yang sempat hilang. Kini kami bisa bertemu kembali,” jelasnya. (dik)
Seorang perempuan TT (38), warga Desa Mandalawangi, Kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya saat digiring dan dimintai keterangan oleh anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (27/8/2026). (Istimewa)
