Cuma Rp 36.800 Per Bulan, Pekerja Informal Tasikmalaya Bisa Dapat 3 Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Informal Tasikmalaya
Pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di Tasikmalaya juga memiliki kesempatan memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
0 Komentar

“Harapan kami sederhana, jangan sampai ada pekerja yang bekerja keras setiap hari tetapi ketika risiko datang, keluarganya harus menanggung seluruh bebannya sendiri,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Radartasik.id, Selasa, 11 Agustus 2026.

“Mari lindungi diri dan keluarga mulai dari sekarang melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya. (rls)

0 Komentar