Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Istana Tegaskan Bukan karena Masalah Kesehatan

Gubernur BI
Perry Warjiyo saat masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. (Dok. BI) 
0 Komentar

Prasetyo menyampaikan bahwa apresiasi tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Perry dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin bank sentral.

Setelah surat pengunduran diri diterima, pemerintah akan menjalankan proses administrasi pemberhentian secara resmi. Berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari posisi Gubernur BI.

Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan Bank Indonesia, pemerintah menunjuk Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti untuk menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI.

Baca Juga:Bandung Jadi Saksi Kekompakan Ratusan Bikers Honda Vario, Vario Evo 160 Night Ride Berlangsung MeriahHonda Vario Evo 160 Diserbu Pengunjung di Trans Studio Mall Bandung, Test Ride hingga Promo Jadi Magnet!

Langkah tersebut dilakukan agar operasional dan pengambilan kebijakan bank sentral tetap berjalan normal sambil menunggu proses penetapan gubernur definitif. (snd/dsw)

0 Komentar