BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen: Selamatkan Rupiah dari Tekanan Dolar AS, Insentif Dinilai Lebih Efektif

BI Tahan Suku Bunga
Ilustrasi. (Hasil AI/ChatGPT)
0 Komentar

JAKARTA, RADARTASIK.ID – Bank Indonesia memilih jalan berbeda dari perkiraan pasar. Di tengah ekspektasi kenaikan suku bunga untuk memperkuat rupiah, bank sentral justru mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen dan mengandalkan paket insentif pasar keuangan untuk menjaga daya tarik investasi serta stabilitas nilai tukar.

Dilansir Stockbit, keputusan tersebut diumumkan Bank Indonesia pada Rabu, 22 Juli 2026. Selain BI Rate, suku bunga lending facility tetap berada di level 6,5 persen dan deposit facility sebesar 4,75 persen.

Langkah ini sekaligus menjadi tanda berakhirnya tren kenaikan suku bunga setelah Bank Indonesia sebelumnya menaikkan BI Rate sebesar total 100 basis poin sepanjang periode Mei–Juni 2026.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Berbagi Senyum untuk Lansia duafa, Hadirkan Harapan Lewat Employee VolunteeriNew Honda Vario Evo 160 Tampil Perdana di Bandung, DAM Tebar Promo hingga Rp 4,5 Juta

Sebelumnya, sebagian pelaku pasar memperkirakan Bank Indonesia akan kembali menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin untuk memperkuat daya tarik aset rupiah dan meredam tekanan terhadap nilai tukar.

Namun, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa bank sentral melihat pemberian insentif lebih efektif dibandingkan kembali menaikkan suku bunga.

Strategi tersebut dinilai mampu meningkatkan daya tarik investasi asing ke pasar domestik, terutama pada instrumen surat berharga Indonesia, tanpa memberikan tekanan tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi akibat biaya pinjaman yang semakin tinggi.

Melalui kebijakan baru tersebut, Bank Indonesia meningkatkan sejumlah insentif lindung nilai (hedging) bagi investor asing, di antaranya: Pertama, insentif untuk swap jual lindung nilai dinaikkan dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Kedua, Insentif untuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) jual lindung nilai diperluas sebesar 15 persen.

Mengapa Insentif Hedging Bisa Menjaga Rupiah?

Berdasarkan ulasan Stockbit, investor asing yang menanamkan modal dalam instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menghadapi risiko perubahan nilai tukar.

Ketika investor membeli aset dalam rupiah, mereka tetap menghadapi kemungkinan kerugian apabila rupiah melemah saat dana investasi dikonversikan kembali ke mata uang asal, seperti dolar Amerika Serikat.

Untuk mengurangi risiko tersebut, investor biasanya menggunakan instrumen lindung nilai seperti foreign exchange swap atau DNDF. Namun, aktivitas lindung nilai membutuhkan biaya berupa premi tertentu.

0 Komentar