TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebuah rumah milik warga lanjut usia di Kampung Rancakawung RT 09/RW 03, Desa Cibalanarik, Kecamatan Tanjungjaya, ludes terbakar diduga akibat korsleting listrik, Minggu (19/7/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Kebakaran bermula dari percikan api yang pertama kali terlihat warga sekitar pukul 05.00 WIB saat waktu subuh. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar setelah bagian atap rumah ambruk, sehingga seluruh bangunan tidak dapat diselamatkan. Penghuni rumah berhasil keluar sehingga selamat dari kebakaran.
Wakil Ketua FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Ayatullah Romdoni, mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik Ibu Emin (80). Rumah tersebut dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK) dengan total sembilan jiwa.
Baca Juga:Mantapkan Langkah Menuju Kemenangan, Ini Target PAN Kabupaten TasikmalayaSemangat TMMD ke-129, Menyulap Desa Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta. Rumah korban hangus terbakar,” terang Ayat.
Ayat menjelaskan, proses pemadaman menghadapi kendala karena akses menuju lokasi hanya dapat dilalui sepeda motor. Akibatnya, petugas bersama warga harus memanfaatkan alat sedot air (alkon) untuk memadamkan kobaran api.
“Hingga akhirnya petugas bersama warga melakukan pemadaman menggunakan alat sedot air (alkon). Akhirnya api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke rumah warga lainnya,” jelas dia.
Proses pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 08.10 WIB. Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Tasikmalaya bersama Tagana langsung berkoordinasi melakukan penanganan setelah menerima laporan dari warga.
“Termasuk proses pemadaman api hingga kondisi dinyatakan aman. Informasi awal kejadian diperoleh dari laporan warga. Hingga akhirnya kondisi dan situasi kebakaran dapat dikendalikan,” ujarnya, menambahkan. (dik)
