Sebelumnya, DPRD Kota Tasikmalaya juga mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mempercepat inovasi digital untuk mendongkrak PAD.
Dalam evaluasi semester pertama 2026, Komisi II DPRD mencatat mayoritas realisasi penerimaan pajak telah melampaui 50 persen target semester pertama. Namun capaian retribusi daerah masih tertinggal dan belum menyentuh angka tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Rahmat Sutarman menyebut digitalisasi melalui aplikasi Persada diharapkan mampu memperkuat pengawasan transaksi wajib pajak secara real time sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Baca Juga:Oleh-Oleh APEKSI Ditagih, Pemkot Tasikmalaya Jangan Pulang Bawa Wacana SajaPersami KKRI Tasikmalaya Cetak Kadet Tangguh Berjiwa Patriot
DPRD juga meminta pendataan objek pajak terus diperbarui agar potensi pajak baru dapat masuk menjadi sumber PAD.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Enan Suherlan mengingatkan agar hasil studi tiru dan inovasi digital tidak berhenti pada seremoni, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.
Desakan itu muncul di tengah kondisi fiskal Kota Tasikmalaya yang masih menghadapi tekanan meski kewajiban tunda bayar sebesar Rp46,25 miliar telah dilunasi pada Mei 2026.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, peningkatan PAD menjadi salah satu tumpuan utama menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Di tengah tantangan tersebut, digitalisasi dan evaluasi kinerja aparatur dinilai menjadi dua langkah yang tidak lagi bisa ditunda.
Sebab, ketika teknologi sudah tersedia tetapi target tetap meleset, yang perlu dibenahi bukan hanya sistemnya, melainkan juga orang yang menjalankannya. (rezza rizaldi)
