Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, Dampaknya ke Ekonomi Nasional Capai Rp 129 Triliun

Peserta JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public saat Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Dok. BPJS Kesehatan)
0 Komentar

Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan berbagai program promotif dan preventif, meningkatkan mutu layanan, memperkuat kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Pujo menegaskan bahwa keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar Program JKN semakin kokoh sebagai fondasi pembangunan SDM unggul menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing.

Baca Juga:BEI Ubah Aturan Saham Papan Pemantauan Khusus: 3 Kriteria Dihapus, Perdagangan Bakal Lebih DinamisBPJS Ketenagakerjaan Banjar Gandeng BTN Sosialisasikan Program MLT, Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menekankan bahwa sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Program JKN dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

Ia menyebut Public Expose menjadi bentuk keterbukaan informasi sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Stevanus juga mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi bersama, terutama dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta mempererat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar manfaat program dapat terus dirasakan masyarakat.

Pandangan serupa disampaikan Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar.

Ia menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan wujud implementasi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses, dan memperkuat tata kelola, sehingga capaian tersebut perlu terus dijaga melalui sinergi seluruh pihak.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, turut menegaskan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN menjadi kunci terciptanya sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.

Ia berpandangan bahwa pembiayaan kesehatan seharusnya diposisikan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga:A Bona Fide Killer Ungkap Sisi Gelap Pernikahan Kong Hyo Jin dan Jung Jun Won yang Penuh Rahasia Neraca Perdagangan RI Tiba-Tiba Defisit US$1,61 Miliar, Ekonomi Indonesia Diuji Tekanan Global

Menurut Telisa, penguatan pembiayaan JKN perlu dilakukan melalui reformasi berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat.

0 Komentar