Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, Dampaknya ke Ekonomi Nasional Capai Rp 129 Triliun

Peserta JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public saat Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (Dok. BPJS Kesehatan)
0 Komentar

Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp 30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil investasi dana jaminan sosial kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati demi menjaga keberlanjutan program.

Komitmen terhadap tata kelola organisasi juga kembali mendapat pengakuan.

Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau sebanyak 34 kali sejak masih berbentuk PT Askes (Persero).

Baca Juga:BEI Ubah Aturan Saham Papan Pemantauan Khusus: 3 Kriteria Dihapus, Perdagangan Bakal Lebih DinamisBPJS Ketenagakerjaan Banjar Gandeng BTN Sosialisasikan Program MLT, Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga membukukan berbagai capaian positif dalam aspek tata kelola. Institusi ini meraih nilai 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 untuk tingkat maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), nilai 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih jauh, Pujo menjelaskan bahwa manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, hingga layanan sosial.

Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 dan melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

Selain itu, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN diperkirakan mampu mendorong kenaikan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun, sekaligus memperkuat produktivitas masyarakat.

Meski demikian, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN harus terus dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Selama 2025, total biaya pelayanan kesehatan tercatat mencapai Rp191,3 triliun, lebih tinggi dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya.

Baca Juga:A Bona Fide Killer Ungkap Sisi Gelap Pernikahan Kong Hyo Jin dan Jung Jun Won yang Penuh Rahasia Neraca Perdagangan RI Tiba-Tiba Defisit US$1,61 Miliar, Ekonomi Indonesia Diuji Tekanan Global

Dari jumlah tersebut, sekitar 26,42 persen digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

0 Komentar