Banggar pun meminta TAPD segera menyampaikan proyeksi APBD Perubahan 2026 secara terbuka, mulai dari penurunan pendapatan, besaran pengurangan belanja, hingga daftar program yang akan dibatalkan.
“Kalau TAPD tidak mampu menjelaskan secara rinci posisi kas daerah dan penyebab pemblokiran anggaran, maka Banggar memiliki dasar yang kuat untuk meminta audit pengelolaan kas dan proyeksi fiskal daerah secara lebih mendalam. Jangan sampai APBD hanya tampak sehat di atas kertas, tetapi kasnya justru megap-megap ketika harus membiayai pelayanan publik,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
