IPAL Sudah Ada, SPPG Kujang di Kabupaten Ciamis Tetap Dihentikan Sementara oleh BGN

Sppg di ciamis dihentikan sementara
Instalasi IPAL di Dapur SPPG Kujang sudah tersedia untuk menyaring limbah cair dari pengolahan MBG, Selasa (2/6/2026). (Fartkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Suspend yang dijatuhkan masuk kategori Non Kejadian Menonjol (IPAL-Major), yang berarti tidak terdapat insiden besar yang berdampak langsung kepada penerima manfaat.

“Betul BGN suspend total 34 SPPG di Ciamis. Penyebabnya terkait belum adanya IPAL,” katanya kepada Radar, Jumat (29/5/2026).

Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, penyaluran dana bantuan pemerintah kepada 34 SPPG yang disuspend juga dihentikan sementara.

Baca Juga:Foto Perdana The Second Child Bikin Penasaran, Lim Soo Jung dan Park So Yi Terjebak Rahasia Kelam Masa LaluDPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya Sembelih 4 Sapi dan 6 Domba pada Iduladha 1447 Hijiriah 

“Akan tetapi Kepala SPPG wajib menyelesaikan seluruh pembayaran via Virtual Account dalam 1×24 jam untuk periode sebelum surat terbit ini,” ujarnya.

Eggy menambahkan, pencabutan status suspend baru dapat dilakukan setelah pembangunan atau pemenuhan standar IPAL selesai dan diverifikasi oleh BGN.

“Status suspend baru dicabut jika SPPG menyerahkan bukti perbaikan IPAL dan dokumen pendukung ke Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, lalu lolos verifikasi,” ujarnya.

Saat ini Kabupaten Ciamis memiliki 197 SPPG aktif, dengan 177 di antaranya telah beroperasi. Dari jumlah tersebut, 34 SPPG masih berstatus suspend hingga seluruh persyaratan IPAL sesuai standar BGN dapat dipenuhi dan diverifikasi kembali. (riz)

.

0 Komentar