Menurutnya, penataan perlu dilakukan agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Hal senada diungkapkan warga setempat, Iwan (34). Ia menilai keberadaan pedagang memang membantu menggerakkan ekonomi masyarakat, namun perlu ada aturan yang jelas mengenai lokasi berjualan dan parkir kendaraan.
“Ditertibkan saya setuju, tapi jangan dilarang jualan. Harus ada tempat khusus supaya parkir tidak semrawut,” katanya.
Baca Juga:Dua Sasana Taijiquan Resmi Berdiri di Kota TasikmalayaFoto yang Menjelaskan Semua Tentang PPP Kota Tasikmalaya!
Ia menambahkan, kondisi Jalan JB pada sore hari memang cukup padat karena banyak warga yang melintas maupun sekadar berjalan-jalan di kawasan tersebut. Karena itu, diperlukan penataan agar aktivitas ekonomi dan kelancaran lalu lintas bisa berjalan seimbang.
“Disediakan tempat parkir khusus, harunya,” pungkas dia.
Sementara itu, Dishub Kota Tasikmalaya, belum memberikan penjelasan mengenai kondisi terbaru di JB Lanud alias jalan lingkar utara. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan, belum menjawab panggilan serta pesan berisi pertanyaan yang dikirimkan wartawan mengenai persoalan itu. (Ujang Nandar)
