TASIKMALAYA, RADARTASIK.lD – Rencana proyek pengolahan sampah modern terbesar di dunia senilai Rp80 triliun yang digagas Danantara dan BRIN mulai memantik respons di Kota Tasikmalaya.
Namun di balik peluang besar itu, persoalan sampah di Kota Resik justru masih berkutat pada masalah klasik: volume sampah belum memenuhi syarat, lahan TPA makin tergerus, hingga sampah lintas daerah yang ikut “numpang lewat” ke Tasik.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi menilai persoalan sampah tak bisa lagi ditangani setengah-setengah hanya di hilir.
Baca Juga:Knalpot Brong Bikin Tasik Berisik, 13 Motor Diamankan Jelang Euforia Persib JuaraRazia Miras di Tasikmalaya Digencarkan, 53 Botol Disita dari Tiga Titik Rawan Penyakit Masyarakat
Menurut dia, kesadaran masyarakat sebagai penghasil sampah harus menjadi perhatian utama sebelum berbicara teknologi pengolahan modern.
“Persoalan sampah itu jangan hanya di hilir. Hulunya ya manusianya, penduduknya harus punya kesadaran. Kalau tidak, sampah akan terus jadi problem,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Terang Heri yang ditemui usai menghadiri Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Bale Kota, volume sampah yang terangkut selama ini masih jauh dari total produksi harian. Kondisi itu menyebabkan sampah masih berceceran di sejumlah wilayah.
“Dulu yang terangkut itu sekitar seribuan kubik, sisanya masih berceceran di kecamatan. Itu problem nyata,” Terang.
Menurut politisi senior PKS itu, Kota Tasikmalaya juga akan berat bila dipaksa menangani persoalan sampah sendirian.
Apalagi secara aktivitas ekonomi, Tasik menjadi pusat perekonomian wilayah Priangan Timur yang turut menerima dampak pergerakan masyarakat dari daerah sekitar.
Karena itu, ia mendorong pengelolaan sampah dilakukan secara regional bersama Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Banjar hingga Pangandaran.
Baca Juga:Polisi Ingatkan Bobotoh: Jangan Sampai Euforia Juara di Tasikmalaya Ternoda Knalpot Brong dan FlareHUT ke-80 Kodam III/Siliwangi, Kodim 0612 Tasikmalaya Perkuat Ikatan dengan Rakyat Lewat Doa Bersama
“Harus kolaboratif. Karena sampah di Tasik juga bukan hanya milik orang Tasik. Ada dari wilayah perbatasan kabupaten juga,” sindirnya.
Ia menilai konsep TPA regional memungkinkan diterapkan selama lokasinya berada di kawasan perbatasan antardaerah.
Dengan begitu, beban pengelolaan sampah tidak hanya dipikul satu kota.
“Saya setuju kalau TPA-nya berbatasan. Misalnya wilayah Tamansari dekat perbatasan kabupaten, Manonjaya. Jadi pengelolaannya bisa bersama,” tuturnya.
Heri juga mendorong agar pemerintah daerah segera membangun komunikasi lintas kepala daerah untuk mengakses program strategis nasional tersebut secara bersama-sama.
