Dugaan Pungli PPDB Kota Tasikmalaya Disorot, Guru Swasta Masih Digaji dengan Sabar

dugaan pungli PPDB Kota Tasikmalaya
Forum Silaturahmi Slasar Masjid Agung (Fossma) saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (18/5/2026). Ujang Nandar / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya kembali disorot.

Forum Silaturahmi Slasar Masjid Agung (Fossma) mengangkat sederet persoalan klasik yang belum juga menemukan titik terang, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB 2026 hingga minimnya kesejahteraan guru swasta yang nominal insentifnya masih “lebih tipis dari uang parkir”.

Sorotan itu disampaikan dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:Sampah Kota Tasikmalaya Baru 300 Ton Per Hari, Punya Teknologi Pengolahan Menjadi Energi Apakah Masih Jauh?Judi Online dan Pinjol Ilegal Jadi Alarm, Kodim Tasikmalaya Gandeng OJK Lakukan Pemberantasan

Ketua Fossma, Dadang AP mengatakan, dugaan praktik pungli dan permainan titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB menjadi keresahan yang terus berulang setiap tahun.

Dampaknya bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga mengancam keberlangsungan sekolah swasta di Kota Tasikmalaya.

Menurut dia, kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri membuat banyak sekolah swasta kehilangan calon peserta didik.

Bahkan, ada sekolah yang hanya mendapatkan tujuh siswa baru pada tahun ajaran ini.

“Sekolah swasta selama ini ikut membantu program wajib belajar 12 tahun. Tapi ketika rombel di sekolah negeri terus bertambah, sekolah swasta malah seperti dipaksa bertahan hidup dengan napas seadanya,” ujarnya.

Fossma juga menyoroti kesejahteraan guru swasta dan honorer yang dinilai masih jauh dari layak.

Dadang menyebut insentif guru TK dari pemerintah kota hanya sekitar Rp50 ribu per bulan.

Baca Juga:Hanafi Lepas Pelajar Tasikmalaya ke Seleksi Paskibraka Jabar di Tengah Tekanan AnggaranGentra Loka Vol 4 Angkat Karinding Sadulur, Bidik Anak Muda Tasikmalaya

“Kalau dibagi per hari, sekitar Rp7 ribuan. Jangankan untuk kebutuhan hidup, untuk beli kuota mengajar daring saja kadang sudah habis,” katanya dengan nada menyentil.

Ia menambahkan, mayoritas guru swasta di Tasikmalaya hanya menerima honor sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Kondisi itu dinilai ironi di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan.

Dalam audiensi tersebut, Fossma menyampaikan empat tuntutan utama.

Pertama, meminta pelaksanaan PPDB dilakukan secara jujur, transparan, bebas pungli dan praktik titipan, serta membuka kanal pengaduan masyarakat.

Kedua, meminta Dinas Pendidikan dan KCD XII Tasikmalaya menolak sekolah yang membuka rombel melebihi ketentuan, yakni lebih dari 12 rombel.

0 Komentar