Ketiga, mendorong peningkatan kesejahteraan guru honorer, guru swasta hingga guru ngaji dengan nilai insentif mendekati Upah Minimum Regional (UMR) Kota Tasikmalaya.
Keempat, meminta langkah konkret menangani kenakalan remaja yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Fossma mengusulkan adanya nota kesepahaman antara sekolah, KCD dan pemerintah daerah guna menekan kasus bullying, konsumsi minuman keras hingga perilaku negatif pelajar lainnya.
Baca Juga:Sampah Kota Tasikmalaya Baru 300 Ton Per Hari, Punya Teknologi Pengolahan Menjadi Energi Apakah Masih Jauh?Judi Online dan Pinjol Ilegal Jadi Alarm, Kodim Tasikmalaya Gandeng OJK Lakukan Pemberantasan
Dadang menegaskan, seluruh pihak harus memiliki komitmen bersama menciptakan dunia pendidikan yang sehat dan aman bagi generasi muda.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H Undang Syafrudin menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan FOSSMA dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.
“Apa yang disampaikan forum ini bisa menjadi masukan bagi Dinas Pendidikan maupun pemerintah daerah. Keluhan-keluhan yang muncul tentu harus menjadi perhatian bersama,” tuturnya. (ujang nandar)
