Ciamis Jadi Contoh Pengelolaan Zakat yang Profesional dan Transparan, BAZNAS RI Terima Apresiasi

Baznas ri
Pimpinan BAZNAS RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Ciamis, bertemu Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di Ruang VIP Pendopo Bupati, Rabu (6/5/2026). (Istimewa)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID — Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Ciamis mendapat pengakuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI sebagai salah satu yang terbaik dan layak dijadikan rujukan bagi daerah lain.

Pengakuan tersebut disampaikan saat Pimpinan BAZNAS RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Ciamis dan bertemu Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, di Ruang VIP Pendopo Bupati, Rabu (6/5/2026).

Pimpinan BAZNAS RI, Rizaluddin Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas kinerja BAZNAS Ciamis. Ia menilai sistem pengelolaan zakat di daerah tersebut berjalan optimal dan memiliki standar yang bisa direplikasi.

Baca Juga:GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang Ulama

“BAZNAS Ciamis sering saya jadikan rujukan bagi daerah lain yang ingin belajar bagaimana mengelola zakat dengan baik,”katanya, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari peran kepala daerah dalam menghadirkan kebijakan strategis yang mendukung optimalisasi pengelolaan zakat. Selain itu, partisipasi masyarakat yang tinggi menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem yang sudah terbentuk.

“Di samping kesadaran masyarakat yang baik, ini juga tidak lepas dari kepemimpinan bupati,” ujarnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, amanah, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan bahwa kekuatan utama pengelolaan ZIS di daerahnya terletak pada kultur masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kebersamaan.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat untuk berzakat, bersedekah, maupun berinfak sangat tinggi. Ini menjadi potensi besar bagi pemerintah daerah,”katanya.

Ia mengakui keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi tantangan, namun tingginya partisipasi masyarakat justru menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

Lebih lanjut, Herdiat menekankan pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi utama. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar masyarakat terus mendukung pengelolaan zakat.

“Sekarang masyarakat sudah merasakan manfaatnya. Mereka semakin percaya karena pengelolaannya dilakukan secara terbuka dan transparan,” pungkasnya. (riz)

0 Komentar