Ia menegaskan, program kemaslahatan ini bersumber dari dana abadi umat, sehingga manfaatnya diharapkan terus mengalir, termasuk bagi para jamaah haji yang menjadi sumber dana tersebut.
Anggota Dewan Pengawas BPKH, Deni Suardini, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan haji dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis prinsip syariah.
Saat ini, BPKH mengelola dana sekitar Rp180 triliun dengan imbal hasil mencapai Rp11–12 triliun per tahun.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Kampus Diantisipasi, Unitas Siapkan Pendampingan KomprehensifDua Mahasiswa UMB Jadi Google Student Ambassador 2026, Dorong Literasi AI di Kampus
“Nilai manfaat ini tidak hanya membantu biaya haji, tetapi juga dikembalikan ke umat melalui program kemaslahatan seperti yang diterima Pesantren Amanah hari ini,” jelasnya.
Ia juga berharap bantuan ini dapat mendorong lahirnya generasi berakhlak mulia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai keislaman.
Usai penyerahan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung fasilitas laboratorium, multimedia, dan digital library—sebuah penegasan bahwa transformasi pendidikan di Kota Tasikmalaya tidak lagi sekadar wacana, melainkan sudah mulai berjalan. (rezza rizaldi)
