“Tentunya diharapkan peringatan May Day di Kabupaten Ciamis berjalan dengan kondusif dan aspirasi tersampaikan dengan baik,” tambahnya.
Di tingkat nasional, peringatan May Day 2026 membawa enam tuntutan utama buruh, yakni mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, menolak sistem outsourcing dan kebijakan upah murah, menuntut perlindungan dari PHK, mendorong reformasi pajak yang berpihak pada buruh termasuk kenaikan PTKP, serta mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, menyatakan pihaknya menghormati May Day sebagai momentum perjuangan buruh dan siap menampung aspirasi secara terbuka.
Baca Juga:Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang UlamaTingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pelatihan
“Hasilnya setelah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan para buruh di Ciamis tidak ada aksi. Akan tetapi tetap menerima aspirasi para buruh, baik melalui website pengaduan Disnaker atau ke kantor langsung,” katanya.
Selain itu, Disnaker juga akan melakukan monitoring dan evaluasi ke perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hari libur bagi pekerja.
“Ya May Day harus libur para pekerja, cuman ada beberapa kategori yang tidak libur seperti yg bergerak di bidang pelayanan kesehatan, baik rumah sakit atau klinik dan energi baik PLN, SPBU, SPBE,” ujarnya. (riz)
