Dengan demikian, secara regulasi Uu masih memiliki kesempatan untuk kembali bertarung dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada situasi politik dan rekomendasi dari DPP PPP.
“Berarti saya masih diperbolehkan untuk menjadi calon bupati Tasikmalaya. Tetapi apakah saya maju atau tidaknya menjadi calon bupati di Kabupaten Tasikmalaya tergantung situasi politik nanti. Dan tergantung dari keputusan partai DPP PPP,” tambah Uu.
Ia juga menegaskan bahwa keinginan pribadi tidak cukup tanpa dukungan partai. Rekomendasi dari DPP PPP menjadi faktor penentu utama dalam pencalonan kepala daerah.
Baca Juga:Ratusan Kepala Madrasah Ikuti Pembinaan di MAN 1 TasikmalayaTanggung Jawab Moral di Balik Lahirnya Seorang Pemimpin!
“Jadi sekalipun saya ingin (mencalonkan diri menjadi bupati, red), kalau DPP-nya tidak berkenan memberikan rekomendasi, ya tetap tidak bisa. Tapi intinya saya belum dihitung dua periode, terlepas hitungan dan aturannya dari Mendagri dan KPU seperti apa,” tandasnya. (Diki Setiawan)
